Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa-Bali dimulai besok, 3 Juli-20 Juli 2021. Selama itu diterapkan, Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai (BST) kepada warga.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan besaran bansos tunai senilai Rp 300.000/bulan dan akan disalurkan kepada warga setiap awal bulan. Bantuan akan disalurkan paling lambat mulai pekan depan sebesar Rp 600.000/bulan (untuk Mei-Juni).
"BST akan disalurkan untuk bulan Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kita berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur. Warga akan menerima Rp 600.000 sekaligus (untuk Mei-Juni), tapi saya minta jangan diijonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja" ujar Risma dalam keterangan tertulis, Jumat (2/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bansos Tunai Akan Cair Saat PPKM Darurat |
Untuk target penyaluran per bulannya, BST menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.
"Soal data penerima bansos sudah dibersihkan kemarin, tapi ada 3,6 juta yang nyangkut di bank dan tadi sudah di-clear-kan dalam rapat," kata Risma.
Data nyangkut itu, dikarenakan nama yang tercantum di data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Di bank itu nama minimal 3 huruf dan tidak berbentuk angka, seperti nama 'IT', NA70, namun untuk kesalahan minor lainnya masih bisa dikoordinasikan, " terang Risma.
Bagaimana teknis penyaluran BST saat PPKM Darurat? Cek halaman berikutnya.
Simak Video: Pemerintah Salurkan Bansos Mulai Pertengahan Juli