Target pertumbuhan ekonomi Indonesia di 6,5% pada kuartal III-2021 terancam gagal tercapai karena adanya PPKM Darurat yang berlaku 3-20 Juli.
"Kalau normal baseline kita di 6,5% kuartal ketiga, tapi dengan ini sebelum terjadi PPKM Darurat. Jadi pasti nanti dengan PPKM Darurat, tergantung dari berapa lamanya tentu akan mengalami penurunan di bawah 6,5%," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Dijelaskannya, kebijakan PPKM Darurat relatif lebih ketat dibandingkan PPKM Mikro yang berlaku sebelumnya. Oleh karenanya, itu berpotensi menyebabkan pertumbuhan ekonomi melemah.
"Nah berapa nanti? ya tergantung nanti kita lihat berapa lama PPKM-nya ini jalan. Kalau hanya 2 minggu dan efektif maka dampaknya barangkali relatif bisa terbatas. Namun kalau tidak, dan panjang bisa 1 bulan, pengaruhnya cukup signifikan terutama pada level konsumsi," ujarnya.
"Jadi untuk kuartal ketiga kita lihat dulu nanti perkembangan dari PPKM Darurat ini," sambung mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.
Sementara proyeksi ekonomi untuk kuartal II, menurutnya relatif tidak terpengaruh banyak oleh kenaikan COVID-19 dan langkah-langkah untuk pengendaliannya.
"Kita melihat bulan Juni tadi ada sedikit mulai terjadi pelemahan, tapi kita harap itu tidak akan mempengaruhi banyak. Dengan demikian untuk kuartal kedua ini kita masih menggunakan outlook antara 7,1% hingga 7,5% untuk kuartal kedua," paparnya.
Terakhir dia berharap seluruh masyarakat bisa bersama-sama mensukseskan pelaksanaan PPKM Darurat, demi mengurangi kenaikan lonjakan COVID-19. Dengan begitu, kegiatan ekonomi dan sosial bisa normal kembali.
(toy/fdl)