BUMN di Bawah Kemenkeu Setor Dividen Rp 3,1 Triliun

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 02 Jul 2021 16:11 WIB
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

BUMN/lembaga di bawah pengawasan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah berkontribusi sebesar Rp 10,4 triliun ke kas negara. Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (Kemenkeu) Meirijal Nur menjelaskan realisasi ini periode 2016-2020.

Setoran ini berasal dari dividen dan pajak yang berasal dari BUMN tersebut. Komposisinya dividen kepada pemerintah sebesar Rp 3,1 triliun dan pajak Rp 7,3 triliun.

Sebagai informasi BUMN/lembaga di bawah Kemenkeu yaitu PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT Geo Dipa Energi (Persero), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) dan PT Indonesia Infrastructure Finance.

Selama 2020 BUMN di bawah Kemenkeu menyetor dividen RP 887,18 miliar dan setoran pajak Rp 1,52 triliun. "Tahun 2021 saya ingin mencapai angka psikologis Rp 1 triliun. Tapi dividen ini bukan target utama," kata Meirijal dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Sumbangan terhadap penerimaan negara ini merupakan hasil investasi yang telah dilakukan pemerintah secara permanen kepada BUMN/Lembaga di bawah Kemenkeu. Berdasarkan LKPP Tahun 2020 yang sudah diaudit (audited), hingga tahun 2020 investasi permanen yang dilakukan oleh pemerintah sebesar Rp 3.031 triliun. Dari total nilai tersebut yang diberikan dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 82,1 triliun.

Lanjut ke halaman berikutnya.




(kil/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork