Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta pengemudi ojek online (ojol) memasang sekat pembatas dengan penumpang. Hal ini sebenarnya sudah dilakukan, namun pemerintah meminta lebih banyak driver ojol melakukan hal ini.
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub mengatakan pihaknya sudah membicarakan hal ini dengan tiga aplikator, yaitu Gojek, Grab dan, Maxim.
"Dengan pertimbangan yang cukup matang sepeda motor yang untuk kepentingan masyarakat saya sudah komunikasikan dengan tiga aplikator untuk meminta kembali pengemudi dipasang sekat pengemudi dan penumpang," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Sabtu (3/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi meminta pemasangan sekat di motor ojol diperbanyak lagi, terutama di Jawa dan Bali.
"Agar diperbanyak lagi tak hanya di Jakarta tapi di wilayah lain terutama wilayah Jawa dan Bali," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menerbitkan pedoman bepergian menggunakan transportasi di saat PPKM Darurat.
Pedoman tersebut tertera dalam surat edaran tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi di masa pandemi COVID-19 di masa penerapan PPKM Darurat.
Terbitnya keempat SE Kemenhub di sektor transportasi darat, laut, udara, dan kereta api tersebut untuk menindaklanjuti SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 14 tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemi COVID-19.
(ara/ara)