Penanganan pasien COVID-19 di tanah air sudah berjalan lebih dari setahun. Seperti yang diketahui, penanganan pasien COVID-19 di rumah sakit tak dipungut biaya dan berada di bawah tanggungan pemerintah.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, kondisi terkini tunggakan klaim kepada rumah sakit yang menangani COVID-19. Menurutnya, tunggakan saat dia mulai menjabat akhir tahun lalu sebesar Rp 8,3 triliun sudah dibayarkan Rp 6 triliun atau sekitar 80%. Namun saat ini tunggakan tersebut sudah bertambah menjadi Rp 22 triliun.
"Jadi selisih ini belum ada anggarannya, Rp 14 triliun belum ada anggarannya karena tahun lalu baru Rp 8 triliun," kata Budi dalam raker yang digelar secara live streaming di YouTube DPR RI, Senin (5/7/2021).
Dia menjelaskan, untuk status terkini dari tunggakan Rp 14 triliun tersebut sudah dibayarkan Rp 6,1 triliun dan sedang dalam proses Rp 9,5 triliun dengan tambahan bajet dari Kementerian Keuangan. Budi mengharapkan, tunggakan tersebut dapat terlunasi pada Juli 2021.
Di tahun 2021, pihaknya menganggarkan Rp 23 triliun untuk klaim rumah sakit. Sampai dengan saat ini sudah terealisasi sebesar Rp 10 triliun dan sedang dalam proses pembayaran Rp 837 miliar.
"Memang kita ada dispute sekitar Rp 4 triliun, dispute ini sedang kita percepat dengan Dinkes dan BPJS agar tidak terjadi pengembangan seperti tahun lalu yang sampai Rp 22 triliun menunggak," kata dia.
Sementara itu, Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menegaskan, tahun lalu sudah membayarkan Rp 14,53 triliun untuk 254 ribu pasien di 1.575 rumah sakit rujukan. Mengenai tunggakan, dia membenarkan kabar tersebut.
"Tunggakan 2020 ini terus dilakukan validasi dan segera yang sudah selesai bisa disampaikan Kemenkes. Saat ini sudah berproses Rp 2,69 triliun, hari ini atau besok sudah bisa dicairkan," jelas Isa.
Kemudian untuk klaim rumah sakit COVID-19 di semester II-2021 pihaknya memperkirakan akan membutuhkan anggaran sebesar Rp11,97 triliun. "Dan saat ini prosesnya juga sedang berlangsung, dalam satu dua hari ini sudah bisa dicairkan Kemenkes," tandasnya.
Simak video 'Kemenkes: Tunggakan ke RS Pelayanan Covid-19 Tahun 2020 Mencapai Rp 22 T':
(eds/eds)