Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, beberapa hari terakhir sempat terjadi lonjakan harga obat terapi dalam penanganan COVID-19. Dia menyebut, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan produsen obat.
Awalnya, kondisi harga yang tinggi tersebut terjadi setelah obat generik diubah nama brand sendiri yang dilakukan oleh produsen obat. Oleh sebab itu, harga obat menjadi tidak terkontrol hingga 10 kali lipat lebih mahal.
"Masalahnya di kita adalah banyak obat generik yang kemudian di-branded, sehingga menjadi nama branded generik. Jadi bahan bakunya favipiravir hampir 100% kemudian dikasih brand sendiri sehingga itu menjadi branded generik. Ini yang harganya tidak terkontrol dan bisa 5-10 kali lebih mahal dari obat generik," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Senin (5/7/2021).
Budi meminta, para produsen obat tetap menetapkan harga yang sama dengan produsen obat lain meski dalam masa pagebluk pandemi.
"Jadi saya meminta ke teman-teman, meminta ke produsen karena ini masa susah dan rakyat-rakyat kita juga kurang income-nya, membutuhkan akses yang banyak, mohon pengertiannya agar semua obat yang masuk kategori oseltamivir apapun namanya harganya harus disamakan dulu," sambungnya.
Pihaknya pun mengaku, sudah melakukan perhitungan terkait keuntungan produsen terkait penjualan obat-obat terapi COVID-19 tersebut. "Kita sudah menghitung, kita sudah melihat, bahwa untungnya besar," ujarnya.
"Jadi harusnya mereka mempunyai room yang cukup untuk bisa melakukan dengan harga tersebut dan kita minta tolong teman-teman di sisi produsen farmasi swasta membantu rakyat yang sedang kesulitan sekarang, menurunkan marginnya, tidak akan rugi karena kita sudah menghitungnya harganya bahan bakunya agar ini bisa ikut," ungkapnya.
(eds/eds)