Buruh dihantui oleh ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 3-20 Juli 2021. Pemerintah pun diminta ambil tindakan demi mencegah terjadinya PHK.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menurutnya pemerintah dapat mengatur waktu operasional pabrik untuk menghindari ledakan PHK, merumahkan karyawan, atau memotong gaji karyawan.
"Kebijakan ini yang ditunggu buruh dan rakyat, bukan ancaman menteri dan sekedar omongan tidak boleh ada PHK," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (6/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persoalan dilematis mengenai kesehatan dan ekonomi atau ledakan PHK, menurutnya harus dirumuskan dalam kebijakan pemerintah yang tepat dan terukur, bukan dengan ancaman atau gertakan.
Menurutnya, perusahaan yang operasional aktivitasnya 100% bisa melaksanakan kerja dari rumah (work from home/WFH) 100%. Perusahaan yang memungkinkan untuk melakukan itu, dijelaskannya seperti industri startup, jasa perdagangan, kantor pusat industri manufaktur, staf perkantoran, dan industri manufaktur lainnya yang proses produksinya tidak membutuhkan kehadiran buruhnya secara terus-menerus.
Sedangkan untuk industri manufaktur atau fabrikasi, memang diakuinya tidak mungkin untuk melakukan WFH 100%. Sebab, bila setop produksi akan menyebabkan perusahaan harus melakukan kebijakan merumahkan karyawan, potong gaji, bahkan bisa berujung PHK.
Ada tujuh hal yang dia sarankan agar dilakukan oleh pemerintah dan pengusaha. Pertama, memberikan masker, obat, dan vitamin gratis kepada buruh (termasuk yang isoman) secara masif di seluruh Indonesia.
Kedua, klinik, apotek, dan Puskesmas jaringan BPJS Kesehatan bisa menerima pengambilan obat, vitamin, dan masker gratis bagi buruh dan keluarga peserta BPJS Kesehatan yang sedang isoman.
"Harus ada pengecualian di tengah pandemi ini. Karena selama ini BPJS tidak menanggung biaya isoman tersebut," sebutnya.
Simak juga 'Buruh Lepas Bisa 'Bernafas' Lebih Panjang di Tengah Pengetatan PPKM':