Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menjadi situasi sulit bagi bisnis hotel dan restoran. Pegawai hotel dan restoran pun terancam terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Berikut fakta-fakta selengkapnya.
1. Pukulan Buat Hotel-Restoran
Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono menjelaskan, imbas PPKM Darurat diperkirakan akan menyebabkan penurunan okupansi hotel dari rata-rata saat ini 20%-40% menjadi 10%-15 %. Itu berlaku untuk hotel non-karantina.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian terjadinya pembatalan pesanan, baik kamar maupun kegiatan yang sudah terencana dan terjadwal di hotel. Di saat yang sama ada potensi dispute terkait dengan pengembalian uang muka (down payment/DP) atau biaya lainnya yang telah dibayarkan costumer.
Belum lagi, pengusaha terpaksa menurunkan harga sewa kamar hotel demi mempertahankan pelanggan. Alhasil makin sulit untuk menutup biaya operasional.
Untuk restoran, upaya penjualan berbasis platform online dan delivery kurang efektif dan berbiaya tinggi karena commissioning fee yang tinggi antara 10-20% dari nilai penjualan.
Penutupan mal dan pusat perbelanjaan memaksa penghentian kegiatan operasional restoran secara total, sehingga menimbulkan masalah dengan biaya sewa, biaya gaji pegawai dan lain-lain.
2. Pegawai Butuh Subsidi Gaji
Pihaknya meminta pemerintah kembali mengucurkan program bantuan subsidi gaji atau BLT untuk pegawai hotel dan restoran. Sebab, mereka amat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dijelaskannya, pihaknya telah mengajukan usulan subsidi gaji karyawan hotel dan restoran yang terdampak selama PPKM Darurat, termasuk BLT bagi karyawan yang dirumahkan.
"Kalau tahun lalu itu kan ada namanya BLT-BLT buat karyawan, buat tenaga kerja yang dirumahkan, kita berharap bahwa bantuan langsung tunai ini juga diadakan," katanya.
3. Pemerintah Nunggak Tagihan Rp 140 M
Sutrisno Iwantono menyebut pemerintah menunggak biaya isolasi mandiri di hotel Rp 140 miliar terhadap 14 hotel. Pihaknya berharap tunggakan tersebut dapat segera dilunasi.
Dia menjelaskan arus kas (cashflow) pengusaha hotel sudah kritis. Oleh karena itu, pihaknya berharap biaya isolasi bisa segera dicairkan pemerintah.
"Menurut laporan dari teman-teman itu Rp 140 miliar ya bagi sejumlah hotel, ini mulai Februari sampai Juli 2021. Ini mohon agar ini segera dicairkan, karena itu kan megap-megap sekali cashflow-nya," jelasnya.