Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan selama masa PPKM Darurat ini jika ada karyawan yang dipaksa bekerja di kantor sektor non esensial bisa melaporkan ke pemerintah khususnya di wilayah DKI melalui dinas ketenagakerjaan provinsi.
Tapi ini tidak berlaku untuk kantor Keenan (bukan nama sebenarnya). Perusahaanya tetap meminta pegawai untuk bekerja di kantor.
Kantor yang terletak di kawasan Kebon Sirih ini tetap meminta karyawan ke kantor meskipun banyak karyawan yang tertular COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah bicara ke atasan, kondisi seperti ini baiknya WFH. Tapi berulang kali mentok, alasan atasan juga karena perintah BOD. Padahal selama WFH kami juga bisa melakukan pekerjaan seperti biasa seperti infput data, bahan datanya semua dikirim email, kami olah dan kami kirim juga via email dan Whatsapp," kata dia kepada detikcom, Selasa (6/7/2021).
Dia menyebut ada 50% pegawai yang harus ke kantor meskipun sektor mereka non esensial.
"Kami di rumah bukan santai-santai saja. Ada target yang harus ditetapkan dan harus tercapai. Kami juga menjaga keluarga kami, bila kami pergi ke kantor dan terpapar, seketat-ketatnya kami jaga prokes, virus ini bisa menularkan orang yang kami cintai," jelas dia.
Keenan menyebut ingin melaporkan kantor ke satgas dan dinas ketenagakerjaan. Namun khawatir info dan data mereka bocor.
"Ujungnya kami yang diulek atasan. Sudah pandemi tak kunjung berakhir, kami kehilangan pekerjaan. Kami mencintai kantor kami, pekerjaan kami, tapi kami juga tidak ingin tertular virus terutama ke anak-anak kami," tambah dia.
Namun manajemen seolah tak peduli, ketika ada dua pekerja senior yang meninggal karena COVID-19. Atasan mereka hanya menyampaikan jika yang sehat diharapkan tetap sehat dengan memperketat protokol kesehatan.
"Atasan kami hanya bilang, teman-teman yang masih sehat tetap sehat, terus sehat, perketat prokes waktu bekerja karena wabah datang pada siapa saja. Padahal pak, rekan kami meninggal karena virus ini, dia setiap hari datang ke kantor ketika semua wilayah di Jakarta zona merah," ujarnya.
Hal senada disampaikan Larry (bukan nama sebenarnya), dia mengaku tetap diminta datang ke kantornya untuk bekerja. Padahal sudah ada beberapa atasannya yang positif COVID-19.
Dia mengatakan lantai tempatnya bekerja sudah disemprot disinfektan. Setiap pegawai yang ke masuk kantor harus mengenakan masker dua lapis.
"Ya mau gimana terpaksa, kalau nggak kerja, nggak gajian. Sampai rumah langsung bersih-bersih juga sih," tambah dia.
Simak video 'Luhut-Anies Minta Pekerja yang Dipaksa Ngantor Wajib Lapor!':