Status Indonesia turun kelas menjadi negara dengan penghasilan menengah bawah atau lower middle income berdasarkan laporan Bank Dunia. Padahal, Indonesia sebelumnya masuk kategori upper middle income country alias negara berpenghasilan menengah ke atas.
Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono mengatakan, kunci Indonesia kembali ke negara dengan penghasilan menengah atas adalah pertumbuhan ekonomi positif dan nilai tukar yang terjaga stabilitasnya. Menurutnya, jika pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun ini di kisaran 4-5% maka Indonesia diperkirakan segera kembali meraih predikat tersebut.
"Untuk kembali ke upper middle, tidak ada cara lain, pertumbuhan ekonomi harus positif dan nilai tukar dijaga stabilitasnya. Dengan demikian, pendapatan per kapita kita akan kembali melewati batas US$ 4.046 dan kita kembali masuk ke kelompok upper middle income," katanya kepada detikcom, Rabu (7/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di atas kertas, jika pertumbuhan ekonomi 2021 sekitar 4-5% dan nilai tukar stabil, maka perkiraan saya kita segera bisa kembali ke kelompok upper middle. Tapi itu semua sangat tergantung pada sisi kesehatan, yaitu kemampuan kita mengendalikan penyebaran COVID-19," sambungnya.
Ia sendiri tak mengatakan secara pasti kapan Indonesia kembali menjadi negara dengan status upper middle income. Kembali, hal itu tergantung pada pengendalian COVID-19.
Secara pribadi, ia yakin Indonesia segera memperoleh predikat tersebut.
"Tergantung pada pertumbuhan ekonomi kita 2021, dan pertumbuhan ekonomi itu tergantung pada pengendalian COVID. Kalau pengendalian COVID dapat dilakukan dengan baik, mobilitas masyarakat akan kembali membaik, dan pertumbuhan ekonomi kita (yang utamanya ditopang oleh konsumsi) akan membaik. Saya pribadi masih optimistik, kita bisa segera kembali ke kelompok upper middle income. Tentu perlu kerja keras dan kerja sama semua pihak untuk mewujudkannya," paparnya.
(acd/ara)