CEK e-Form bni.co.id Untuk Lihat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta

CEK e-Form bni.co.id Untuk Lihat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 12 Jul 2021 14:57 WIB
Pemerintah kembali menyiapkan banpres produktif untuk UMKM tahap II. Bantuan UMKM online yang bersifat tunai ini besarannya masih sama yakni Rp 2,4 juta.
CEK e-Form bni.co.id Untuk Lihat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta
Jakarta -

Sejumlah bansos selama PPKM Darurat sudah disiapkan pemerintah. Salah satunya adalah BLT UMKM Rp 1,2 juta yang penerimanya dapat dilihat melalui eform bni.co.id.

Rencananya, jumlah penerima BLT UMKM akan ditambahkan oleh pemerintah. Targetnya sebanyak 3 juta UMKM berhak dapat bantuan tersebut selama PPKM Darurat.

"Untuk PPKM darurat ini yang pada bulan Juli kita berharap sampai dengan September untuk sisa anggarannya Rp 3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan sehingga juga sekali lagi membantu masyarakat pada kondisi PPKM darurat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam jumpa pers, dikutip Senin (5/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk akses cek penerima BPUM dapat dilakukan melalui eform bni.co.id dengan link https//banpresbpum.id. Selain melalui eform BNI, peserta juga dapat mengecek penerima bantuan tersebut melalui eform BRI dengan link eform.bri.co.id/bpum.

Berikut ini cara cek penerima BPUM melalui eform BRI:

ADVERTISEMENT

1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta atau bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.

Kemudian, cara cek penerima BPUM melalui eform bni.co.id:

1. Login banpresbpum.id.
2. Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
3. Kemudian klik tombol "Cari"

Syarat Mencairkan BPUM
a. Membawa buku tabungan
b. Membawa Kartu ATM
c. Membawa KTP
d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan BPUM sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI/BNI.

Apabila kamu sebagai UMKM belum terdaftar sebagai penerima BPUM, maka bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Kalau sudah mendaftar, silahkan cek kembali eform bni.co.id untuk memastikan bahwa nama peserta benar-benar sudah terdaftar sebagai penerima BPUM.

(fdl/fdl)

Hide Ads