Kemudian, kritikan juga datang dari Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi yang mengatakan program vaksinasi berbayar tidak etis dan harus ditolak. Apalagi itu dilakukan di tengah pandemi COVID-19.
"Vaksin berbayar itu tidak etis di tengah pandemi yang sedang mengganas. Oleh karena itu, vaksin berbayar harus ditolak," katanya dalam keterangan tertulis.
Tidak berhenti di sana, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyoroti adanya vaksin berbayar yang disediakan oleh PT Kimia Farma Tbk. Dia khawatir akan terjadi komersialisasi yang menguntungkan pihak-pihak tertentu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap transaksi jual beli dalam proses ekonomi berpotensi menyebabkan terjadinya komersialisasi oleh produsen yang memproduksi vaksin dan pemerintah sebagai pembuat regulasi, terhadap konsumen dalam hal ini rakyat termasuk buruh yang menerima vaksin," ujar Presiden KSPI Said Iqbal.
Kritikan dari publik itu diduga menjadi pendorong pelaksanaan vaksin COVID-19 berbayar ini menjadi ditunda. Namun Corporate Secretary Kimia Farma Ganti Winarno Putro belum memberikan keterangan pasti soal jadwal selanjutnya.
"Akan segera kami informasikan lebih lanjut," tandasnya.
(ara/ara)