Perpanjangan PPKM Darurat Akan Diputuskan Senin 19 Juli 2021

Perpanjangan PPKM Darurat Akan Diputuskan Senin 19 Juli 2021

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 16 Jul 2021 18:52 WIB
Jalan Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) ditutup selama 6 hari. Penutupan ini guna mendukung pemerintah dalam menerapkan PPKM Darurat.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Pemerintah akan mengumumkan hasil rapat terkait evaluasi PPKM Darurat pada Senin pekan depan. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengungkapkan memang pemerintah saat ini sedang mengevaluasi kebijakan tersebut.

"PPKM Darurat apakah diperpanjang? Sampai kapan, kita sedang evaluasi, hari ini ada ratas dengan pak Presiden, besok dengan Gubernur dan Walikota lalu Minggu dengan Komite," kata dia dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (16/7/2021).

Dia mengungkapkan Senin 19 Juli 2021 pemerintah akan kembali menggelar rapat dan akan mengambil keputusan terkait kebijakan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menjelang 20 Juli 2021 kita evaluasi betul, kira-kira perpanjangnya berapa lama. Nanti diputuskan bersama hari Senin," jelas dia.

Namun Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan jika PPKM Darurat ini akan dilanjutkan hingga akhir Juli.

ADVERTISEMENT

Muhadjir menyampaikan jika itu sudah sesuai dengan keputusan Presiden dalam Ratas yang digelar hari ini. Dia menyebut ada risiko dengan perpanjangan ini seperti masalah bantuan sosial atau bansos.

"Perpanjangan ini memang banyak risiko. Termasuk bagaimana supaya seimbang, bersama-sama antara tadi itu meningkatkan disiplin warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan standar PPKM dan bantuan sosial," katanya.

Khusus untuk bansos, Muhadjir menyebut pemerintah tidak bisa memikulnya sendiri. Dia meminta semua pihak saling gotong royong selama PPKM Darurat diperpanjang sampai akhir Juli.

(kil/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads