Pengusaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT gaji pegawai dicairkan lagi. Pasalnya banyak karyawan yang terdampak selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Kalau tahun lalu itu kan ada namanya BLT-BLT buat karyawan, buat tenaga kerja yang dirumahkan, kita berharap bahwa bantuan langsung tunai ini juga diadakan," kata Ketua BPD PHRI DKI Jakarta, Sutrisno Iwantono dalam konferensi pers virtual, Senin (5/7/2021).
Sebagai pengingat, BLT gaji pegawai pernah diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Besaran bantuannya Rp 600 ribu per bulan, yang diberikan selama empat bulan atau totalnya Rp 2,4 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain pengusaha, buruh juga meminta pemerintah kembali menggulirkan program BLT gaji pegawai. Hal ini sangat dibutuhkan bagi para pekerja yang terpaksa dirumahkan imbas PPKM Darurat, apalagi kalau diperpanjang masa pemberlakuannya.
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, BLT gaji pegawai sangat dibutuhkan agar buruh yang dirumahkan tetap memiliki pendapatan untuk bertahan hidup. Disebutnya banyak buruh di sektor transportasi, hotel, hingga ritel yang dirumahkan tanpa sama sekali mendapat upah.
"Bantuan subsidi gaji ini kami meminta diberikan lagi. Khususnya untuk buruh yang dirumahkan, mereka banyak yang tidak menerima upah sama sekali selama dirumahkan. Misalnya, di sektor transportasi, hotel, ritel," ungkap Said Iqbal dalam konferensi pers virtual, Kamis (15/7/2021).
Apa kata pemerintah? Klik halaman selanjutnya.