Banyak yang Gulung Tikar, Pedagang Kecil Kirim 'Surat Cinta' ke Jokowi

Banyak yang Gulung Tikar, Pedagang Kecil Kirim 'Surat Cinta' ke Jokowi

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 23 Jul 2021 15:16 WIB
Presiden Jokowi
Foto: Biro Pers Setpres
Jakarta -

Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan informal yang tergabung dalam Forum Organisasi Usaha Rakyat Kecil UMKM-Informal Nusantara (FORUM URKANTARA) menyuruti Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka menyampaikan aspirasinya terkait pandemi virus Corona (COVID-19) yang memukul bisnis mereka.

Mereka mendesak Presiden Jokowi melindungi keselamatan jiwa rakyat, memenuhi kebutuhan pokok rakyat, melindungi serta memberikan stimulus dan insentif ekonomi usaha rakyat kecil UMKM-informal, serta mengambil tongkat komando dan merombak totalitas tim penanganan pandemi COVID-19.

Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia lebih dari 1 tahun 4 bulan dan bahkan kini mengalami lonjakan, mereka nilai bukan saja mengancam keselamatan jiwa seluruh rakyat dan bangsa Indonesia. Mereka sebagai pelaku usaha kecil juga merasakan dampaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengakibatkan usaha rakyat kecil, UMKM dan Sektor Informal lebih dari 60% mengalami gulung tikar dan berada pada ambang zona lampu merah ekonomi rakyat," demikian isi surat tersebut dikutip detikcom, Jumat (23/7/2021).

Mereka menyatakan daya beli masyarakat semakin anjlok, bahkan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari saja harus menjual aset atau mencari pinjaman.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, mereka menyebut angka kemiskinan dan ancaman kelaparan semakin meluas diseluruh wilayah Indonesia, serta situasi dan keadaan yang diakibatkan sangat mengganggu dan mempengaruhi semua aktifitas dalam bermasyarakat dan berbangsa, yang mana menimbulkan kecemasan dan ketakutan.

"Bahkan kepanikan yang sangat luar biasa bahkan di lapangan seakan-akan rakyat berhadap-hadapan dengan pemerintahannya sendiri atau pemerintah seakan-akan berhadap-hadapan dengan rakyatnya sendiri selama pemberlakukan Kebijakan PPKM Darurat COVID-19 yang dimulai pada tanggal 3 Juli 2021," isi surat tersebut lebih lanjut.

Atas dasar itu, pimpinan dari FORUM URKANTARA, Forum Organisasi Usaha Rakyat Kecil UMKM-Informal Nusantara menyampaikan surat terbuka kepada Jokowi.

Baca di halaman selanjutnya untuk mengetahui isi lengkap surat tersebut.

Berikut isi lengkap surat terbuka tersebut:

Kepada Yth.

Presiden Republik Indonesia

Bapak Ir. H. Joko Widodo

Di Jakarta,-

Perihal :

"Mendesak Presiden RI Melindungi Keselamatan Jiwa Rakyat, Memenuhi Kebutuhan Pokok Rakyat, Melindungi Serta Memberikan Stimulus dan Insentif Ekonomi Usaha Rakyat Kecil UMKM-Informal, serta Mengambil Tongkat Komando dan Merombak Totalitas Tim Penanganan Pandemi Covid-19".

Dengan hormat,-

Teriring do'a semoga Tuhan YME. senantiasa melimpahkan rahmat, karunia, dan anugerah-Nya kepada kita semua dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab keseharian untuk pengabdian kepada rakyat, bangsa dan negara, serta dilekaskan usai Pandemi Covid-19 dari Indonesia, amin.

Sehubungan adanya dampak Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia lebih dari satu (1) tahun empat (4) bulan bahkan saat ini mengalami lonjakan sangat luar biasa dengan kasus harian Covid-19 terbesar di dunia, bukan saja sangat mengancam keselamatan jiwa seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, juga telah mengakibatkan usaha rakyat kecil, UMKM dan Sektor Informal lebih dari 60% mengalami gulung tikar dan berada pada ambang zona lampu merah ekonomi rakyat, daya beli masyarakat semakin menurun bahkan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari harus jual aset atau pinjam ke sana kemari, angka kemiskinan dan ancaman kelaparan semakin meluas diseluruh wilayah Indonesia, serta situasi dan keadaan yang diakibatkan sangat mengganggu dan mempengaruhi semua aktifitas dalam bermasyarakat dan berbangsa yang menimbulkan kecemasan dan ketakutan bahkan kepanikan yang sangat luar biasa bahkan dilapangan seakan-akan rakyat berhadap-hadapan dengan pemerintahannya sendiri atau pemerintah seakan-akan berhadap-hadapan dengan rakyatnya sendiri selama pemberlakukan Kebijakan PPKM Darurat Covid-19 yang dimulai pada tanggal 3 Juli 2021 dan berakhir tanggal 20 Juli 2021, maka, bersama ini, dengan penuh rasa hormat dan rendah hati, kami, Pimpinan dari FORUM URKANTARA, Forum Organisasi Usaha Rakyat Kecil UMKM-Informal Nusantara bermaksud menyampaikan Surat Terbuka Kepada Yang Terhormat Presiden RI, Bapak Ir. H. Joko Widodo, baik selaku Kepala Pemerintahan RI maupun Kepala Negara RI Perihal : "Mendesak Presiden RI Melindungi Keselamatan Jiwa Rakyat, Memenuhi Kebutuhan Pokok Rakyat, Melindungi Serta Memberikan Stimulus dan Insentif Ekonomi Usaha Rakyat Kecil UMKM-Infromal, serta Mengambil Tongkat Komando dan Merombak Totalitas Tim Penanganan Pandemi Covid-19".

Pada kesempatan yang mulia ini, kami mohon ijin diperkenankan untuk menyampaikan hal paling mendasar yang sangat ditunggu oleh segenap rakyat dan bangsa Indonesia dari Presiden RI, Bapak Ir. H. Joko Widodo yang memiliki kewenangan, kewajiban dan tanggungjawab menghadirkan keberadaan Negara Kesatuan RI untuk melindungi segenap tumpah darah dan bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa ditengah dera duka nestapa negeri yang sangat berat akibat pandemi Covid-19 beserta dampak yang diakibatkannya sebagaimana amanah Pembukaan UUD 1945.

Terkait perihal tersebut di atas, kami sangat mengharap kepada Presiden RI, Bapak Ir. H. Joko Widodo dalam tempo secepat-cepatnya berkenan untuk:

1) Mengambil Tongkat Komando dan Tongkat Kendali sebagai Panglima Tertinggi Penanganan pandemi Covid-19, dan dengan segala daya dan sumber daya yang dimiliki Indonesia untuk memberikan jaminan perlindungan dan keselamatan jiwa seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, melindungi dan menjamin keberlangsungan roda usaha rakyat kecil, UMKM dan Sektor Informal bergerak efektif, memulihakan ekonomi nasional dari resesi, serta mempertahankan dan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dibawah panji-panji Bhineka Tunggal Ika,

2) Melakukan perombakan total TIM Penanganan Pandemi Covid-19 baik yang terkait dengan perlindungan jiwa dan Kesehatan rakyat dan bangsa Indonesia, pemulihan usaha rakyat kecil UMKM dan Sektor Informal, dan Pemulihan Ekonomi Nasional dari resesi dengan Teamwork yang solid, kredibel, kapabel, profesional, dan memiliki integritas kuat dan kokoh sehingga dalam tempo secepat-cepatnya mampu menangani Pandemi Covid-19 beserta dampak yang diakibatkan berhasil dengan efektif, efisien dan maksimal, serta tersudahi diseluruh wilayah negara RI.

3) Memanggil dan duduk bersama dengan para pimpinan organisasi pemangku usaha rakyat kecil UMKM dan Sektor Informal, dan usaha besar, para pimpinan organisasi profesi dibidang kesehatan, kedokteran, kesehatan masyarakat, kefarmasian, ekonomi, dan para ahli lain terkait untuk merumuskan, serta mengambil langkah dan tindakan super cepat, efektif dan efisien sehingga dalam tempo secepat-cepatnya Pandemi Covid-19 dapat teratasi beserta dampak yang diakibatkan,

4) Mengambil sikap tegas dan berani untuk mengalokasikan sebagian besar Anggaran Belanja Negara RI difokuskan untuk penanganan pandemi Covid-19 beserta dampak yang diakibatkan, mulai dari yang berdampak terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa seluruh rakyat dan bangsa Indonesia (termasuk untuk tenaga medis, para medis, sarana dan prasarana kesehatan) hingga berbagai subsidi untuk menjamin kebutuhan dasar rakyat terpenuhi secara layak, serta stimulus dan insentif ekonomi bagi usaha rakyat kecil, UMKM dan Sektor Informal, stimulus dan insentif ekonomi lainnya, baik yang usaha, ekonomi, dan pekerjaannya yang terdampak pandemi Covid-19 secara langsung maupun yang tidak langsung diseluruh tanah air.

5) Mengambil Sikap Tegas dan Berani untuk mengerluarkan peraturan dan kebijakan-kebijakan khusus yang diperlukan untuk percepatan penanganan Pandemi Covid-19 dengan pendekatan humanis dan persuatif, serta mencegah terjadinya tindakan represif dan kekerasan di lapangan sehingga berjalan efektif dan efisien.

Pada kesempatan yang baik ini, perkenankan kami menyampaikan harapan segenap pelaku usaha rakyat kecil UMKM dan Sektor Informal diseluruh Indonesia ditengah berbagai keterbatasan dan kesulitan akibat Pandemi Covid-19 kepada Presiden RI, Bapak Ir. H. Joko Widodo sebagai berikut:

1. Perlindungan kesehatan dan keselamatan jiwa dari ancaman Virus Covid-19 dengan mempercepat vaksinasi Covid-19 kepada para pelaku usaha rakyat kecil, UMKM dan Sektor Informal diseluruh Indonesia,

2. Memperluas Bantuan Sosial (Bansos) Sembako kepada para pelaku usaha rakyat kecil, UMKM dan Sektor Informal diseluruh Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga mereka sehari-hari,

3. Penghapusan pembayaran pajak, listrik, telpon, dan air selama menghadapi Pandemi Covid-19 bagi para pelaku usaha rakyat kecil, UMKM dan Informal diseluruh Indonesia.

4. Peniadaan cicilan pinjaman pelaku usaha rakyat kecil UMKM dan Sektor Infromal di Bank, baik Kredit Komersial, Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Ultra Mikro Indonesia (UMI) maupun kredit lainnya, baik di bank milik pemerintah maupun milik swasta dalam negeri ataupun swasta Asing hingga satu (1) tahun ke depan atau hingga bulan Jlui 2022.

5. Peniadaan cicilan pinjaman pelaku usaha rakyat kecil UMKM dan Sektor Informal di Leasing Kendaraan Bermotor Roda Dua dan Roda Empat di Bank, dan di Lembaga Keuangan Non Perbankkan Multifinance, Pegadaian dan atau sejenisnya, baik milik pemerintah maupun swasta dalam negeri ataupun swasta asing hingga satu (1) tahun ke depan atau hingga bulan Juli 2021.

6. Mempermudah dan memperluas akses permodalan bagi para pelaku usaha rakyat kecil, UMKM dan Informal diseluruh Indonesia dengan memperlonggar persyaratan, baik dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), LPDB KUMKM RI, Program Kemitraan BUMN/BUMD, Lembaga Pembiayaan Kementerian, serta Lembaga Keuangan Pemerintah lainnya,

7. Pemutihan BI Checking dan bunga tertunggak yang ditanggung para pelaku usaha rakyat kecil UMKM dan Sektor Informal yang terdampak Pandemi Covid-19 lebih dari satu (1) tahun empat (4) bulan sejak Maret 2020.

Demikian Surat Terbuka ini kami haturkan kepada Presiden RI, Bapak Ir. H. Joko Widodo, dan besar harapan kami dapat diperkenankan menjadi bagian dari pijakan dasar dalam Percepatan Tata Kelola Penanganan Pandemi Covid-19 beserta dampak yang diakibatkannya diseluruh Wilayah Negara RI demi / untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara.

Semoga Tuhan Yang Maha Jaiz, Allah SWT., selalu memberikan perlindungan, kekuatan dan anugerah-NYA kepada seluruh rakyat dan bangsa Indonesia untuk mampu keluar secepat-cepatnya menghadapi Pandemi Covid-19 beserta dampak yang diakibatkannya, serta terbangun kembali tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagaimana sediakala guna mewujudkan sebuah keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat, nusa, bangsa, dan segenap mahluk yang ada diseluruh tanah air guna menggapai terwujudnya negeri yang adil dan makmur, dan insya-Allah Pandemi Covid-19 pasti segera berakhir atas kehendak dan ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, Amin Yra.

Atas perhatian dan perkenan Presiden RI, Bapak Ir. H. Joko Widodo, kami menghaturkan terima kasih yang sebesar-besarnya.

Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021

Hormat kami,

FORUM URKANTARA
Forum Organisasi Usaha Rakyat Kecil UMKM-Informal Nusantara




(toy/das)

Hide Ads