Forum Organisasi Usaha Rakyat Kecil UMKM-Informal Nusantara (FORUM URKANTARA) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil komando penanganan pandemi COVID-19. Permintaan tersebut disampaikan dalam surat terbuka kepada Jokowi.
"Mengambil Tongkat Komando dan Tongkat Kendali sebagai Panglima Tertinggi Penanganan pandemi Covid-19," demikian aspirasi dalam surat yang mereka layangkan dikutip Jumat (23/7/2021).
Mereka juga berharap dengan segala daya dan sumber daya yang dimiliki Indonesia, Jokowi bisa memberikan jaminan perlindungan dan keselamatan bagi masyarakat, memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan seluruh masyarakat, melindungi dan menjamin keberlangsungan roda usaha kecil, UMKM dan sektor informal bergerak efektif, memulihkan ekonomi nasional dari resesi, serta mempertahankan dan memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka juga meminta dilakukan perombakan total tim penanganan pandemi COVID-19, dan diganti dengan tim yang solid, kredibel, kapabel, profesional, dan memiliki integritas kuat, serta kokoh sehingga dapat dengan cepat menangani pandemi COVID-19 beserta dampak yang diakibatkan.
Jokowi juga diharapkan memiliki itikad untuk memanggil dan duduk bersama para pimpinan organisasi pemangku usaha rakyat kecil UMKM dan sektor informal, serta usaha besar, para pimpinan organisasi profesi di bidang kesehatan, kedokteran, kesehatan masyarakat, kefarmasian, ekonomi.
"Dan para ahli lain terkait untuk merumuskan, serta mengambil langkah dan tindakan super cepat, efektif dan efisien sehingga dalam tempo secepat-cepatnya Pandemi COVID-19 dapat teratasi beserta dampak yang diakibatkan," demikian isi surat tersebut lebih lanjut.
Mereka juga meminta Jokowi mengambil sikap tegas dan berani untuk mengalokasikan sebagian besar anggaran belanja negara untuk penanganan pandemi COVID-19 beserta dampak yang diakibatkan, mulai dari kesehatan dan keselamatan jiwa, termasuk untuk tenaga medis, para medis, sarana dan prasarana kesehatan, hingga berbagai subsidi untuk menjamin kebutuhan dasar rakyat terpenuhi secara layak.
"Serta stimulus dan insentif ekonomi bagi usaha rakyat kecil, UMKM dan sektor informal, stimulus dan insentif ekonomi lainnya, baik yang usaha, ekonomi, dan pekerjaannya yang terdampak pandemi COVID-19 secara langsung maupun yang tidak langsung diseluruh tanah air," lanjut surat tersebut.
Jokowi pun diminta mengambil sikap tegas dan berani untuk mengeluarkan peraturan dan kebijakan-kebijakan khusus yang diperlukan, yakni untuk percepatan penanganan pandemi COVID-19 dengan pendekatan humanis dan persuasif, serta mencegah terjadinya tindakan represif dan kekerasan di lapangan.
(toy/das)