Mendag Beberkan Kondisi Stok dan Harga Pangan Selama PPKM, Apa Hasilnya?

Mendag Beberkan Kondisi Stok dan Harga Pangan Selama PPKM, Apa Hasilnya?

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 27 Jul 2021 08:25 WIB
Mendag M Lutfi
Foto: Muhajir Arifin
Jakarta -

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi membeberkan kondisi stok dan harga pangan selama masa PPKM Darurat dan PPKM Level 4 periode 3-25 Juli 2021 di wilayah Jawa-Bali. Bagaimana hasilnya?

"Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan tetap berkomitmen penuh untuk memastikan kecukupan stok dan kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok (bapok) bagi masyarakat, baik selama masa PPKM di wilayah Jawa-Bali maupun PPKM di semua level di wilayah-wilayah Indonesia," kata Lutfi dalam konferensi pers, Senin (26/7/2021).

Lutfi mengatakan pemerintah terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan pangan dengan harga yang stabil selama masa perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021. "Kondisi saat ini, secara umum stok pangan cukup tersedia dengan ketahanan untuk satu sampai dua bulan ke depan, baik untuk komoditas beras, gula, daging sapi, dan komoditas bapok lainnya," tegas Lutfi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lutfi juga mengungkapkan, hasil pantauan Kemendag berkoordinasi dengan BUMN dan pelaku usaha menunjukkan kondisi stabil dan aman. Beras memiliki ketahanan stok satu sampai sembilan bulan ke depan, ditambah dengan panen di beberapa sentra produksi. Sedangkan gula, minyak goreng, daging sapi, daging ayam, telur ayam, bawang merah, dan bawang putih memiliki ketahanan stok lebih dari satu bulan ke depan. Sementara itu, pasokan cabai cukup hingga satu bulan ke depan, ditambah dengan mulainya panen cabai di beberapa daerah sentra produksi seperti Banyuwangi di Jawa Timur dan di Jawa Tengah.

Keamanan stok membuat harga bapok khususnya di Jawa-Bali relatif stabil. Berdasarkan laporan dinas yang membidangi perdagangan di tiap provinsi, harga bapok secara nasional maupun wilayah Jawa-Bali per 23 Juli 2021 untuk komoditas beras, gula, minyak goreng, kedelai, daging sapi, daging ayam, telur ayam, bawang putih, dan cabai rawit merah cenderung stabil dibandingkan seminggu sebelumnya. Komoditas yang harganya naik hanya cabai keriting, cabai merah besar, dan bawang merah.

ADVERTISEMENT

Untuk wilayah Jawa-Bali dibanding pekan lalu, harga rata-rata cabai merah keriting naik 12,6 persen menjadi Rp27.000/kg dengan harga tertinggi di DKI Jakarta (Rp35.200/kg) dan terendah di Jawa Tengah (Rp21.700/kg). Sementara harga rata-rata cabai merah besar naik 12,3 persen menjadi Rp26.300/kg dengan harga tertinggi di DKI Jakarta (Rp37.100/kg) dan terendah di Bali (Rp14.400/kg). Selanjutnya, harga rata-rata bawang merah naik 8,2 persen menjadi Rp32.900/kg dengan harga tertinggi di DKI Jakarta (Rp37.500/kg) dan terendah di DI Yogyakarta (Rp28.750/kg).

Secara nasional, kondisinya juga hampir sama. Harga rata-rata cabai keriting naik 5,5 persen menjadi Rp38.500/kg, cabai merah besar naik 9,7 persen menjadi Rp37.300/kg, dan bawang merah naik 3,7 persen menjadi Rp33.300/kg.

Kenaikan harga cabai disebabkan oleh cuaca ekstrem di beberapa sentra produksi seperti di Jawa Timur. Dalam tiga minggu terakhir, panas yang cukup tinggi merontokkan bunga cabai sehingga menyebabkan masa panen tertunda. Menurut Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI) Wilayah Jawa Timur, pasokan cabai akan kembali normal pada Agustus 2021 mendatang.

Sedangkan untuk bawang merah, kenaikan harga terjadi akibat tertundanya musim tanam di daerah sentra produksi. Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI) memperkirakan pada Agustus 2021 harga akan mulai kembali turun karena adanya potensi panen di beberapa sentra produksi seperti Brebes, Solok, Bima, Probolinggo, dan Nganjuk.

"Hasil pantauan kami di 216 pasar pada 90 kabupaten/kota di 34 provinsi melalui koordinasi dengan dinas provinsi dan dinas kabupaten/kota yang membidangi perdagangan menunjukkan secara umum bapok tersedia secara cukup bagi masyarakat dengan harga relatif terkendali. Harga cabai dan bawang merah cenderung naik, namun dengan mulai meningkatnya panen dari sentra produksi pada Agustus mendatang diharapkan bisa meredam kenaikan harga tersebut," kata Lutfi.

Lutfi menambahkan, distribusi bapok ke masyarakat selama PPKM terpantau terkendali, meskipun berdasarkan laporan dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) terdapat kurang lebih 2.000 ritel modern yang tutup sementara selama pelaksanaan PPKM tahun 2020-2021. Untuk meminimalisasi gangguan distribusi akibat penutupan sementara ritel modern tersebut, Lutfi telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 542/M-DAG/SD/01/2021 tanggal 16 Juli 2021 yang ditujukan kepada para gubernur, bupati, dan walikota di seluruh Indonesia.

Lutfi bicara pembukaan operasional saat masa PPKM Level 4 diperpanjang. Klik Halaman berikutnya.

Di PPKM Level 4 perpanjangan yang dimulai pada 26 Juli 2021 ini, pemerintah memutuskan membuka bertahap kegiatan operasional perdagangan di pasar rakyat dan kegiatan perdagangan lainnya untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

"Mulai hari ini (26/7) pemerintah akan membuka bertahap aktivitas perdagangan dengan tetap mempertimbangkan langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Lutfi.

Pengaturan pembukaan aktivitas perdagangan secara bertahap adalah sebagai berikut:
1. Pasar rakyat yang menjual barang kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen;
2. Pasar rakyat selain yang menjual barang kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan buka sampai pukul 15.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen;
3. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka sampai pukul 21.00;
4. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit;
5. Kegiatan operasional perdagangan tersebut dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat yang pengaturan teknisnya ditetapkan oleh pemerintah daerah.

"Pembukaan aktivitas perdagangan secara bertahap dilakukan di pasar rakyat, baik untuk yang menjual bapok maupun barang lainnya, serta bagi pedagang kaki lima, toko kelontong, warung makan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat yang akan diatur secara teknis oleh masing-masing pemerintah daerah. Untuk itu, Kemendag bekerja sama dengan pemerintah daerah tengah menyiapkan langkah-langkah operasionalisasi pasar tradisional sesuai acuan penyesuaian PPKM Level 4 tersebut," pungkas Lutfi.



Simak Video "Video Prabowo: Saya Ingin Jadi Presiden yang Berhasil Turunkan Harga Pangan"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads