Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada, Selasa (27/7/2021).
Surat berharga yang dilelang kali ini meliputi untuk seri SPNS14012022 (reopening), PBS031 (new issuance), PBS032 (new issuance), PBS030 (reopening), PBS029 (reopening) dan PBS028 (reopening). Pelelangan dilakukan melalui sistem lelang Bank Indonesia.
Total nominal yang dimenangkan pemerintah dari keenam seri yang dilelang hari ini sebesar Rp 13,15 triliun, atau lebih besar dari target indikatif yang ditetapkan pemerintah yakni sebanyak Rp 12 triliun.
Lebih dari itu, selama proses lelang permintaan (demand) investor yang masuk bahkan menyentuh angka Rp 56,7 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dari demand investor di lelang sebelumnya, lebih tepatnya pada 13 Juli 2021 yang mencapai Rp 51,1 triliun.
Dari data tabel yang diterima detikcom terlihat, SBSN dengan seri PBS031 dan PBS032 menjadi seri yang paling besar incoming bid-nya dibandingkan dengan seri-seri lainnya, yaitu PBS031 Rp 14,1 triliun dan PBS032 menyentuh Rp 13,2 triliun. Proporsi sekitar 48% dari total incoming bids pada lelang hari ini.
Baca juga: Pemerintah Tarik Utang Rp 410 T hingga April |
Atas dasar masih bertambahnya demand investor di pasar obligasi pemerintah, maka pemerintah memutuskan untuk tetap menerima hasil lelang SBSN hari ini. Hasil pelelangan yang ditetapkan oleh Kemenkeu merujuk pada Undang-undang nomor 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara.
(dna/dna)