PPKM Diperpanjang, Pengusaha Ritel Makin Merana

Siti Fatimah - detikFinance
Rabu, 28 Jul 2021 17:16 WIB
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

Meningginya angka infeksi COVID-19 membuat pemerintah terus memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Pada Ahad (25/7) malam, Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM masih akan berlaku sampai 2 Agustus mendatang. Hal itu pun membuat berbagai industri yang menggantungkan penjualan dari ritel semakin terpukul.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) misalnya, menaksir akan ada 400 restoran lebih di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) yang bakal gulung tikar akibat PPKM darurat yang terus diperpanjang.

Pandemi juga membuat industri penerbangan tanah air rontok. Indonesia National Air Carriers Association (INACA) mencatat kehilangan 60 juta penumpang pesawat pada 2020. Tantangan serupa juga dialami oleh pelaku industri hasil produk tembakau lainnya (HPTL).

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Personal Vapers Indonesia (APVI) Aryo Andriyanto menuturkan, pandemi yang saat ini belum usai ditambah makin ketatnya PPKM yang membatasi mobilitas turut memberi dampak buruk kepada industri HPTL.

"Kami pun terdampak pandemi, PPKM karena adanya pembatasan waktu penjualan yang diperbolehkan untuk ritel fisik," ungkapnya, dalam keterangannya, Rabu (28/7/2021).

Tidak hanya akibat pembatasan operasi, Aryo menjelaskan tekanan terhadap penjualan produk-produk HPTL juga terjadi akibat daya beli masyarakat yang terus melemah. Mengingat gelombang kedua infeksi COVID-19 ini terjadi saat ekonomi sama sekali belum pulih.

APVI bahkan memperkirakan penjualan HPTL tahun ini akan turun lebih dalam dibandingkan tahun lalu. Sampai semester I-2021 penjualan produk HPTL menurun sampai 50 persen, sementara sampai akhir tahun nanti diprediksi akan terjadi penurunan sampai 35 persen.

Bersambung ke halaman selanjutnya.




(dna/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork