Nabung Emas di Pegadaian Bisa Donasi Penanganan COVID-19, Caranya?

Angga Laraspati - detikFinance
Kamis, 29 Jul 2021 12:58 WIB
Foto: Mindra Purnomo/Infografis
Jakarta -

PT Pegadaian (Persero) kembali mengajak nasabah untuk berdonasi dalam penanganan COVID-19. Nasabah Pegadaian bisa berdonasi lewat menabung emas dengan nilai tertentu dan menggunakan kode promo. Tak hanya itu, nasabah juga bisa mendapatkan diskon khusus.

Senior Vice President Pemasaran Pegadaian Elvi Rofiqotul Hidayah menuturkan program investasi sambil donasi dilakukan sebagai kepedulian Pegadaian bersama dengan nasabah untuk membantu penanganan COVID-19 di Indonesia.

"Saat ini, kita semua sedang sama-sama berjuang menghadapi COVID-19. Mari kita juga tabung kebaikan dengan memberikan donasi untuk membantu yang terdampak COVID-19," ujar Elvi dalam keterangan tertulis, Kamis (28/7/2021).

Lalu bagaimana caranya untuk menabung emas sambil berdonasi di Pegadaian?

Nasabah dapat menggunakan kode promo SAHABATPEDULI untuk transaksi top-up Tabungan Emas melalui aplikasi Pegadaian Digital dan Pegadaian Syariah Digital. Dengan menggunakan kode tersebut, nasabah sudah berinvestasi sambil berdonasi.

Setiap menabung emas senilai Rp 100.000, maka donasi yang akan disalurkan oleh Pegadaian sebesar Rp 500 dan berlaku kelipatannya. Aplikasi Pegadaian Digital dan Pegadaian Syariah Digital ini bisa diunduh di Play Store dan App Store.

Donasi yang terkumpul akan diumumkan di Instagram @sahabatpegadaian sebagai pertanggungjawaban kepada nasabah yang sudah mempercayakan donasinya melalui Pegadaian.

Selain donasi, dengan menggunakan kode promo tersebut, kita juga mendapatkan diskon menabung emas sebesar 0,5% maksimal Rp250.000 dengan minimal menabung emas sebesar Rp 50.000.

"Kode promo SAHABATPEDULI bisa digunakan berkali-kali selama periode berlangsung yaitu tanggal 25 Juli hingga 5 Agustus 2021," tutur Elvi.

Nasabah yang menabung emas di Pegadaian hingga tanggal 31 Juli 2021 juga berkesempatan memenangkan hadiah undian program Badai Emas Pegadaian 2021. Nasabah akan mendapat 1 kupon undian jika menabung emas sebesar Rp 100.000 serta 10 kupon untuk menabung emas senilai Rp 500.000 dan kelipatannya.

Pegadaian juga memberikan hadiah undian bulanan berupa 120 gram Tabungan Emas untuk 120 pemenang masing-masing 1 gram. Ada juga grand prize berupa 1 unit Rumah senilai Rp 1,25 miliar, 2 unit mobil Xpander, 3 Tabungan Emas masing-masing 100 gram, 5 unit ponsel Galaxy Note 20 Ultra, dan 9 unit laptop Macbook Air 2020 yang diundi pada akhir periode.

"Bersama lebih mudah daripada sendiri dalam berjuang melewati pandemi. Mari kita menjadi lebih peduli dan mencoba selalu ada serta memberi solusi." kata Elvi.

Pegadaian juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian. Pajak hadiah ditanggung oleh Pegadaian sehingga nasabah tidak dikenakan biaya serta Pegadaian tidak pernah melakukan lelang online.

Selain itu, jangan memberikan password, kode OTP, dan PIN aplikasi Pegadaian Digital maupun Pegadaian Syariah Digital kepada siapapun.



Simak Video "Badai Emas Pegadaian: Siap-siap Badai Hadiah!"

(prf/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork