COVID-19 telah mengubah pola perdagangan global didorong oleh kebijakan pembatasan ekspor-impor serentak demi mengurangi risiko penyebaran virus Corona. Pandemi membuat biaya logistik meningkat, terutama dengan berkurangnya frekuensi pelayaran yang diakibatkan oleh turunnya aktivitas impor maupun ekspor.
Aktivitas perdagangan internasional Indonesia juga mengalami penurunan cukup besar, baik di sektor migas maupun nonmigas. Menurut data BPS, pada Mei 2021, nilai impor mencapai US$ 14,23 miliar atau turun 12,16% (setara US $1,96 miliar) dibandingkan bulan sebelumnya.
Penurunan impor non-migas terbesar dialami oleh barang mesin dan perlengkapan elektrik, diikuti oleh plastik dan barang plastik, kemudian peralatan mekanis, perhiasan dan logam mulia, serta gula dan kembang gula.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan perdagangan internasional yang semakin ketat berpotensi memberi dampak kurang baik bagi pebisnis impor, baik baru maupun lama, di Indonesia. Berikut beberapa kiat untuk pelaku bisnis dalam menghadapi tantangan impor saat pandemi.
Perhatikan Aturan Pembatasan Impor
Salah satu faktor yang seringkali menyebabkan biaya importasi tinggi adalah adanya pembatasan dan larangan sejumlah barang, yang mana kurang diperhatikan oleh para pelaku Impor. Akibatnya, barang tidak dapat dilakukan proses kepabeanan dan tidak jarang barang harus diekspor kembali ke negara asal.
Hal ini menjadi semakin menantang sejak pandemi COVID-19 karena menjadi begitu banyaknya peraturan baru yang dikeluarkan dan harus terus diupdate para pelaku importasi.
Indonesia telah menerapkan Indonesia National Single Windows, di mana pelaku usaha dapat secara up-to-date mengecek HS Code, tarif pajak, perjanjian kerja sama dengan negara lain, serta peraturan terkait barang yang terkena larangan dan pembatasan. Melalui perencanaan yang tepat, proses importasi sangat mungkin dilakukan dengan biaya impor seefisiensi mungkin.
Semakin Cepat Transaksi, Semakin Cepat Produk Dikirim
Prinsip dasarnya sangat sederhana: importir membayar, penjual mengirim. Jika rentang waktu antara pembayaran dan pengiriman pendek, risiko bagi importir menjadi semakin rendah pula.
Saat pandemi proses distribusi bisa menjadi rumit karena penerapan prosedur COVID-19 di entry/exit point, dan tertunda sampai beberapa minggu, bahkan beberapa bulan. Begitu barang sampai, mungkin saja tren konsumen sudah berubah atau importir lain sudah membanjiri pasar dengan produk sejenis.
Karena hal seperti ini bisa terus terjadi selama masa pandemi, konsekuensi bagi importir bisa sangat berat. Bagi importir yang harus membayar harga barang terlebih dahulu, penundaan bisa menghambat laju usaha.
![]() |
Cara efektif untuk menghindari kerugian semacam ini adalah menggunakan metode pembayaran dengan L/C atau letter of credit. Dalam hal ini importir menggunakan jasa bank untuk menyimpan dan membayarkan uang kepada penjual, tapi hanya jika semua berjalan sesuai dengan kontrak. Importir bisa mencantumkan berbagai poin di perjanjian pembelian termasuk jadwal pengiriman.
Pahami Risiko Pengiriman oleh Penjual
Beberapa penjual akan menawarkan jasa pengiriman pada importir dengan alasan memudahkan proses distribusi tanpa biaya tambahan untuk jasa freight forwarding pihak ketiga. Berhati-hatilah dengan tawaran seperti ini. Jika terdengar terlalu baik atau murah, kemungkinan besar Anda akan membayar mahal untuk itu.
Pengiriman oleh penjual berarti importir tidak memiliki kontrol rute kargo dan seberapa cepat barang sampai. Penjual bisa saja mendapat keuntungan lebih dari biaya-biaya tersembunyi yang justru dimasukkan ke total harga barang.
Sudah ada banyak kasus di mana seorang importir tidak bisa menentukan posisi kargo dan pihak mana yang mengatur urusan logistiknya. Kerugian yang cukup besar juga seringkali dialami Importir untuk metode pengiriman Less Container Load (LCL), karena biaya agensi di negara penerima sangat tinggi dan harus dibayarkan untuk dapat memperoleh delivery order yang diperlukan untuk pengeluaran barang di pelabuhan.
Pelaku impor khususnya bagi importir pemula, disarankan untuk menggunakan jasa PPJK (Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan), untuk menyiapkan segala macam keperluan dokumen dan izin impor, serta memastikan agar setiap dokumen yang diperlukan tepat dan benar sehingga proses impor dapat berjalan dengan cepat.
Fungsi dan peranan PPJK diatur secara resmi dan memiliki pengesahan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Menggunakan jasa PPJK juga dapat membantu Importir membuat perencanaan impor sebelum melakukan transaksi dengan penjual, seperti membuat perhitungan biaya impor, pengecekan HS Code yang sesuai dengan standar yang berlaku di Indonesia, pengecekan larangan dan pembatasan barang, dan mengetahui peraturan yang sedang berjalan.
Sebelum memilih PPJK tertentu, bandingkan harga antara tiga atau empat PPJK dan sebaiknya minta penjelasan rinci tentang jasa dan penghematan apa saja yang bisa Anda dapatkan.
Memilih Agen Freight Forwarder
Ada banyak alternatif Incoterm (kesepakatan jual beli dalam transaksi internasional). Anda dapat request kepada penjual untuk memberikan setidaknya dua opsi penawaran harga, yakni harga barang saja dan harga barang hingga barang tiba di pelabuhan tujuan. Bandingkanlah penghematan yang dapat Anda lakukan bila proses pengiriman dari penjual hingga pelabuhan yang dituju Anda percayakan kepada jasa agen forwarder yang sudah teruji kredibilitasnya.
Menggunakan jasa agen forwarder memiliki kelebihan fleksibilitas dan transparansi dalam biaya dan jadwal kapal/pesawat. Selain itu juga akan mempermudah komunikasi dan kelancaran dalam proses pengiriman antara penjual dan pembeli.
Freight forwarder yang baik harus memiliki jaringan bisnis luas. Tidak hanya sebagai penyedia layanan transportasi lain, tetapi juga dengan supplier barang di luar negeri. Pengelolaan sistem pemesanan (booking) terpadu atau kemampuan berkoordinasi dengan penjual untuk merencanakan proses pengiriman juga akan sangat membantu klien.
![]() |
Keterlambatan barang bisa terjadi bukan karena kesalahan pengiriman, tetapi manajemen logistik yang kurang baik. Telitilah dalam memilih freight forwarder dan penyedia layanan logistik. Pastikan agen yang Anda pilih memiliki track record yang baik dalam pengelolaan kargo dari negara eksportir.
PT Eximdo Trisan Makmur adalah PPJK sekaligus agen freight forwarder yang memiliki pengalaman puluhan tahun dan reputasi yang sangat baik. Ceritakan kebutuhan Anda ataupun kendala impor yang Anda alami, Team kami akan memberikan solusi terbaik untuk Kebutuhan Anda dan Perusahaan Anda. PT Eximdo Trisan Makmur juga sudah sering memberikan layanan kepada klien-klien yang memiliki orientasi B2B (Business to Business).
Untuk informasi lebih lanjut Anda bisa mengunjungi www.eximdotm.com atau email ke marketing@eximdotm.com.
(Content Promotion/Doremindo)