Pilih PPKM, Pemerintah Tak Sanggup Jika Lockdown?

Pilih PPKM, Pemerintah Tak Sanggup Jika Lockdown?

Trio Hamdani - detikFinance
Sabtu, 31 Jul 2021 16:00 WIB
Penerapan PPKM Level 4 mewajibkan pengguna Commuter Line untuk membawa STRP. Begini kondisi penumpang Commuter Line di Stasiun Kota.
Pilih PPKM, Pemerintah Tak Sanggup Jika Lockdown?
Jakarta -

Pemerintah memilih pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ketimbang lockdown. Keputusan itu pun dipertanyakan, apakah pemerintah tidak sanggup jika melakukan lockdown?

Menanggapi pertanyaan itu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara pun memberikan penjelasan panjang lebar. Diskusi tersebut berlangsung dalam webinar Budget Goes To Campus: Kebijakan PPKM dan Upaya Pemerintah Melindungi Masyarakat.

"Jadi memang ini ada perdebatan PPKM/lockdown, PPKM/lockdown. Tapi esensinya kan yang terjadi adalah pembatasan kegiatan ekonomi. Kita mesti melakukan pembatasan. Artinya pabrik, dunia usaha, restoran, tempat belanja, warung mesti mengurangi intensitas usahanya, mengurangi kerumunan, mengurangi tamu, mengurangi kegiatan ekonomi. Esensinya itu," kata dia Sabtu (31/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, pemerintah melihat bahwa Indonesia memiliki lapisan masyarakat berbeda-beda. Ada kelompok masyarakat yang masih sangat membutuhkan dukungan, miskin, rentan miskin, dan ada yang kaya. Lalu ada kelompok di perkotaan dan kelompok di pedesaan. Kemampuan mereka berbeda-beda.

Lalu dia mengungkap data di perbankan bahwa nasabah dengan simpanan di bawah Rp 1 juta sudah mulai makan dari tabungannya. Sedangkan nasabah dengan simpanan di atas Rp 10 juta justru menambah simpanannya.

ADVERTISEMENT

"Dalam konteks yang beragam itu pemerintah kemudian mengatakan bahwa kita membantu yang diperlukan. Yang memerlukan ini siapa? yang miskin, yang hidup di bawah garis kemiskinan harus kita bantu," sebutnya.

Lebih lanjut, Suahasil menjelaskan bahwa pemerintah tidak bisa hanya membantu rakyat yang ada di bawah garis kemiskinan. Jadi, yang di atas garis kemiskinan pun harus dibantu.

Saat ini yang hidup di bawah garis kemiskinan, kata dia kurang lebih sekitar 6 juta keluarga. Tapi bantuan sosial (bansos) diperluas untuk menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat. Misalnya Program Keluarga Harapan (PKH) menyasar 10 juta keluarga, program kartu sembako menyasar 18,8 juta keluarga.

Lalu bantuan sosial tunai (BST) diberikan untuk 10 juta keluarga di luar penerima kartu sembako. Jika masih ada yang belum mendapat bantuan tersebut, dana desa boleh dipakai sebagai bansos untuk masyarakat yang memerlukan.

"Jadi logika ini yang kita buat dan memang kita membutuhkan partisipasi dari semua. Jadi yang di bawah garis kemiskinan itu hanya 6,5 juta keluarga. Tapi kalau program keluarga harapan itu sudah 10 juta, jadi yang di atasnya itu sudah mulai kita cover," jelasnya.

Bansos di atas untuk mereka yang mayoritas tinggal di pedesaan. Sementara yang tinggal di perkotaan dicover lewat Kartu Prakerja, dan Bantuan Subsidi Upah/Gaji (BSU).

"Perkotaan yang kena PHK, yang kena pengurangan jam kerja, yang dirumahkan bisa mengakses lewat bantuan upah maupun Kartu Prakerja. Jadi layernya ini yang kita siapkan karena masyarakat kita itu nggak sama semua. Ada yang membutuhkannya,level betul-betul di bawah. Ada yang tengah-tengah bisa di-support tapi ada kelompok masyarakat yang relatively mampu," papar Suahasil.

Kemudian pemerintah menetapkan bagaimana menciptakan satu set kebijakan yang dapat membantu sesuai dengan lapisan yang ada. Itu lah yang dilakukan sekarang.

"Negara kita bukan negara kecil, 270 juta penduduk dengan 34 provinsi yang karakteristiknya beda-beda. Ini yang perlu kita perhatikan setiap level pemerintahan perlu memperhatikan dengan baik," tambahnya.


Hide Ads