Pemerintah memilih pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ketimbang lockdown. Keputusan itu pun dipertanyakan, apakah pemerintah tidak sanggup jika melakukan lockdown?
Menanggapi pertanyaan itu, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara pun memberikan penjelasan panjang lebar. Diskusi tersebut berlangsung dalam webinar Budget Goes To Campus: Kebijakan PPKM dan Upaya Pemerintah Melindungi Masyarakat.
"Jadi memang ini ada perdebatan PPKM/lockdown, PPKM/lockdown. Tapi esensinya kan yang terjadi adalah pembatasan kegiatan ekonomi. Kita mesti melakukan pembatasan. Artinya pabrik, dunia usaha, restoran, tempat belanja, warung mesti mengurangi intensitas usahanya, mengurangi kerumunan, mengurangi tamu, mengurangi kegiatan ekonomi. Esensinya itu," kata dia Sabtu (31/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, pemerintah melihat bahwa Indonesia memiliki lapisan masyarakat berbeda-beda. Ada kelompok masyarakat yang masih sangat membutuhkan dukungan, miskin, rentan miskin, dan ada yang kaya. Lalu ada kelompok di perkotaan dan kelompok di pedesaan. Kemampuan mereka berbeda-beda.
Lalu dia mengungkap data di perbankan bahwa nasabah dengan simpanan di bawah Rp 1 juta sudah mulai makan dari tabungannya. Sedangkan nasabah dengan simpanan di atas Rp 10 juta justru menambah simpanannya.
"Dalam konteks yang beragam itu pemerintah kemudian mengatakan bahwa kita membantu yang diperlukan. Yang memerlukan ini siapa? yang miskin, yang hidup di bawah garis kemiskinan harus kita bantu," sebutnya.
Lebih lanjut, Suahasil menjelaskan bahwa pemerintah tidak bisa hanya membantu rakyat yang ada di bawah garis kemiskinan. Jadi, yang di atas garis kemiskinan pun harus dibantu.
Saat ini yang hidup di bawah garis kemiskinan, kata dia kurang lebih sekitar 6 juta keluarga. Tapi bantuan sosial (bansos) diperluas untuk menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat. Misalnya Program Keluarga Harapan (PKH) menyasar 10 juta keluarga, program kartu sembako menyasar 18,8 juta keluarga.