Brunei Darussalam sempat mencetak rekor dengan nol kasus COVID-19. Rekor itu berlangsung sejak Mei 2020, atau selama 430 hari tanpa kasus lokal.
Dalam mencetak rekor nol kasus, ada beberapa cara yang dilakukan Sultan Brunei Hassanal Bolkiah dalam memerangi pandemi.
Mengutip East Asia Forum, seorang peneliti bernama Nadia Azierah Hamdan dan William Case dari University of Nottingham Malaysia menyampaikan analisisnya dalam artikel berjudul "Behind Brunei's COVID-19 Success Story"
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada awal 2020, langkah pencegahan Brunei Darussalam sudah dilakukan ketika corona pertama kali muncul dari Wuhan, Hubei, China. Brunei langsung melarang pelancong dari Hubei memasuki negara itu. Pejabat menyaring kedatangan dari semua negara dengan cara pemeriksaan suhu di titik-titik masuk.
Hingga akhirnya, pada 9 Maret Brunei mendeteksi dan kasus menyebar hingga mencapai 100 dalam waktu 15 hari. Hal ini dipicu dengan adanya seorang jemaah majelis taklim yang berkunjung ke Malaysia.
Setelah itu, Brunei mengambil tindak tegas dengan mengikuti aturan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), melakukan jaga jarak serta isolasi mandiri untuk warga yang terinfeksi virus COVID-19, termasuk menutup sementara tempat-tempat ibadah untuk menekan laju penularan.
Pemerintah Brunei cepat tanggap dengan menyusun rencana deeskalasi, diperkuat dengan alokasi anggaran khusus sebesar 15 juta dolar Brunei atau sekitar Rp 160 miliar untuk menangani wabah COVID-19.
Komunikasi pemerintah dengan masyarakat pun dipermudah, otoritas memaksimalkan pemberitaan di media sosial serta televisi yang didukung dengan layanan hotline 24 jam untuk pertanyaan seputar COVID-19.
Pemerintah Brunei Darussalam memberikan hukuman berat bagi yang melanggar aturan, yakni berupa denda dan hukuman penjara.
Hingga ada kemunculan kasus COVID-19 baru di Brunei Darussalam. Cek halaman berikutnya.