Nah Loh, Raja Salman Potong Cuti Pekerja yang Nggak Mau Divaksin!

Nah Loh, Raja Salman Potong Cuti Pekerja yang Nggak Mau Divaksin!

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 02 Agu 2021 09:41 WIB
FILE - In this Dec.10, 2019, file photo, Saudi King Salman talks during the 40th Gulf Cooperation Council Summit in Riyadh, Saudi Arabia. Saudi Arabias King Salman was discharged from a hospital in the capital, Riyadh, after more than a week following surgery to remove his gall bladder, the Royal Court said in a statement late Thursday, July 30, 2020. (AP Photo/Amr Nabil, File)
Foto: AP Photo/Amr Nabil, File
Jakarta -

Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial akan mengurangi jumlah cuti pegawai baik di sektor publik, swasta dan nirlaba. Pemotongan ini akan dilakukan hingga para pegawai tersebut mendapatkan suntikan vaksin COVID-19.

Dikutip dari arabnews.com disebutkan pemerintah mengeluarkan pernyataan resmi ini pada Minggu untuk menjelaskan prosedur penanganan pegawai yang tidak divaksinasi.

Selain itu aturan ini juga sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumlah vaksin COVID-19 yang diberikan di Arab Saudi tercatat mengalami peningkatan dengan 350.000 dosis per hari. Total vaksinasi adalah 78 dosis per 100 orang.

Nantinya semua institusi di Arab Saudi harus meminta bukti vaksinasi COVID-19 pada pekerjanya.

ADVERTISEMENT

Selain itu pemerintah Arab Saudi juga mengarahkan para pekerja yang belum divaksin untuk bekerja dari rumah. Jika bekerja dari jarak jauh ini tak bisa memberikan dampak positif untuk institusi hingga 9 Agustus, maka pegawai akan diberikan sisa cuti yang sudah dipotong dari saldo cuti resmi mereka.

Di sektor publik, pegawai yang akan mengajukan cuti harus memenuhi syarat dan kondisi yang telah ditetapkan. Namun, jika persyaratan tidak dipenuhi atau pegawai kehabisan sldo cuti, maka akan dikurangi dari cuti biasa atau dianggap sebagai cuti tidak dibayar.

Selanjutnya di sektor swasta dan nirlaba, para pengusaha akan mengizinkan pegawai yang tidak divaksinasi untuk mengajukan cuti resmi dan dihitung dari cuti tahunan.

Jika sisa cuti tahunan habis, pegawai akan diberikan cuti yang tidak dibayar. Kemudian kontrak kerja akan ditangguhkan selama jangka waktu yang telah disetujui.

Simak Video: Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz Divaksin Covid-19

[Gambas:Video 20detik]



(kil/zlf)

Hide Ads