Jokowi: Disiplin Prokes Kunci Mata Pencaharian Masyarakat

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 02 Agu 2021 19:22 WIB
Foto: Presiden Jokowi (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengumumkan bahwa PPKM level 3 dan 4 dilanjutkan dari 3 hingga 9 Agustus 2021. Jokowi pun berpesan bahwa protokol kesehatan harus terus diterapkan terutama dalam mata pencaharian masyarakat.

Jokowi mengatakan, pemerintah tidak bisa mengambil kebijakan yang sama dalam waktu yang panjang. Ada pertimbangan yang harus dipikirkan.

"Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang. Kita harus menentukan derajat mobilitas masyarakat sesuai data hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat baik untuk kesehatan maupun perekonomian," ucapnya dilansir dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).

Jokowi mengatakan, dalam kebijakan dan situasi apapun protokol kesehatan tetap menjadi kunci. Termasuk dalam menjaga sektor kesehatan dan mata pencaharian masyarakat.

"Dalam situasi apapun, kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat," tuturnya.

Menurutnya penerapan PPKM level 4 yang diberlakukan 26 Juli hingga 2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya.

"Oleh karena itu dengan mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada minggu ini pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021," terangnya.




(das/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork