Kemenparekraf Bantah UNESCO Rekomendasi Proyek TN Komodo Disetop Sementara

Kemenparekraf Bantah UNESCO Rekomendasi Proyek TN Komodo Disetop Sementara

Siti Fatimah - detikFinance
Selasa, 03 Agu 2021 08:00 WIB
Wisatawan melihat komodo di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur.
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Jakarta -

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) turut menanggapi kabar soal rekomendasi UNESCO melalui Konvensi Komite Warisan Dunia yang meminta untuk menghentikan sementara proyek infrastruktur di TN Komodo.

Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi Kemenparekraf, Ari Juliano Gema mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan berbagai pihak. Hasilnya, tidak rekomendasi UNSECO untuk menghentikan sementara proyek tersebut.

"Kami sudah meminta klarifikasi dari berbagai pihak mengenai informasi tersebut, dan ternyata tidak ada rekomendasi dari UNESCO untuk menghentikan sementara proyek Infrastruktur di Taman Nasional Komodo," kata Ari melalui pesan singkat kepada detikcom, Senin (2/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya perihal tindakan dan upaya yang akan dilakukan mengenai rekomendasi lainnya, Ari mengatakan, masih didiskusikan. "Kami masih mendiskusikannya sampai saat ini," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, rekomendasi menghentikan sementara proyek di TN Komodo muncul dalam Surat Keputusan World Heritage Commite yang sudah mengadakan pertemuan secara virtual dari 16-31 Juli 2021 di Fuzhou, China.

ADVERTISEMENT

"Mendesak Negara (Indonesia) untuk menghentikan semua proyek infrastruktur pariwisata di dalam dan sekitar properti yang berpotensi berdampak pada nilai universal luar biasa hingga Amdal yang direvisi diajukan dan ditinjau oleh IUCN," bunyi keputusan Komite Warisan Dunia UNESCO nomor 44 COM 7B.93 dikutip dari detikcom.

Menurut UNESCO, proyek infrastruktur untuk pariwisata baik di dalam dan sekitar Taman Nasional Komodo, berpotensi berdampak buruk pada nilai universal luar biasa atau Outstanding Universal Value (OUV). Setidaknya ada tiga permasalahan yang disorot dari mulai tidak adanya komunikasi dengan pihak komite, mengancam komunitas lokal, hingga masalah manajemen properti di area termasuk kurangnya penegakan praktek wisata berkelanjutan.

Pada 30 Oktober 2020, Komite sudah meminta pemerintah Indonesia tak melanjutkan proyek infrastruktur yang mungkin berimbas pada nilai universal luar biasa Taman Nasional Komodo. Selain itu, UNESCO juga meminta pemerintah Indonesia mengundang Pusat Warisan Dunia/IUCN dalam misi pengawasan ke Taman Nasional Komodo untuk menilai dampak pembangunan yang sedang berlangsung pada OUV dan status konservasi kawasan tersebut.

Lihat Video: Kala Obsesi Proyek 'Jurassic Park Komodo' Dihentikan UNESCO

[Gambas:Video 20detik]



Sekilas Tentang Proyek TN Komodo

Berdasarkan keterangan tertulis Kementerian PUPR pada 25 Oktober 2020 lalu, kawasan Pulau Rinca atau yang saat ini akrab disebut Taman Nasional Komodo akan dilakukan penataan kawasan. Di dalamnya terdapat beberapa proyek seperti Dermaga Loh Buaya yang merupakan peningkatan dermaga eskisting dan bangunan pengaman pantai yang sekaligus berfungsi sebagai jalan setapak akses masuk dan keluar kawasan tersebut.

Selain itu, kegiatan penataan juga termasuk elevated deck pada ruas eksisting untuk membuka akses jalan yang menghubungkan dermaga, pusat informasi serta penginapan ranger, guide dan peneliti yang memiliki tinggi sekitar 2 meter agar tidak mengganggu aktivitas komodo dan hewan lain yang melintas.

Dua proyek lainnya pun berupa bangunan Pusat Informasi yang terintegrasi dengan elevated deck, kantor resort, guest house dan kafetaria serta bangunan penginapan untuk para ranger, pemandu wisata dan peneliti yang dilengkapi dengan pos penelitian serta pemantauan habitat komodo.


Hide Ads