Dahlan Iskan Mulai Ragu Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio

Dahlan Iskan Mulai Ragu Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 03 Agu 2021 19:00 WIB
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan tampak bersemangat ikut senam
Dahlan Iskan Mulai Ragu Sumbangan Rp 2 T Akidi Tio
Jakarta -

Dahlan Iskan kembali menyoroti gaduh sumbangan keluarga almarhum pengusaha Akidi Tio Rp 2 triliun. Sempat terjadi drama bahwa anak Akidi Tio, Heriyanti ditetapkan sebagai tersangka terkait sumbangan tersebut hingga kemudian diralat oleh Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Berikut komentar Dahlan dirangkum detikcom:

1. Anak Akidi Tio Keukeh Rp 2 T Benaran Ada

Mantan Menteri BUMN itu memiliki informan seorang wanita yang dia sebut 'Si Cantik', yang disebut memiliki urusan utang piutang dengan Heriyanti, putri dari Akidi Tio. Wanita itu berharap dengan cairnya Rp 2 triliun maka uang yang dia pinjamkan bisa segera dikembalikan. Lalu wanita itu mengatakan kepada Dahlan bahwa Heriyanti memastikan uang Rp 2 triliun itu ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tiga jam setelah dinyatakan sebagai tersangka, Heryanti masih menghubungi Si Cantik. Masih juga menegaskan uang Rp 2 triliun itu ada," tutur Dahlan lewat tulisannya di blog disway.id, dikutip detikcom Selasa (3/8/2021).

2. Pertanyakan Diralatnya Status Tersangka Putri Akidi Tio

Semula, Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro menyebut Heriyanti telah menjadi tersangka terkait sumbangan Rp 2 triliun. Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi kemudian menyampaikan pernyataan berbeda. Dia mengatakan Heriyanti masih proses pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

"Status tersangka Heryanti diralat. Ada apa? Jangan-jangan Selasa hari ini cair -seperti sempat-sempatnya diinfokan Heryanti kepada Si Cantik dari kantor polisi?" tutur Dahlan lewat tulisannya.

3. Sebut Barang Bukti Sudah Banyak

Dalam tulisannya, mantan Menteri BUMN itu menceritakan bahwa pagi kemarin polisi mengajak Heriyanti ke Bank Mandiri, bank yang disebut-sebut akan digunakan untuk mencairkan sumbangan Rp 2 triliun. Polisi ingin memastikan apakah uang tersebut sudah ada.

"Tidak ada," jawab petugas bank itu.

Maka, lanjut Dahlan, Heriyanti langsung dibawa ke Polda Sumsel. Dinyatakan sebagai tersangka penipuan walaupun belakangan status tersangka dianulir. Menurutnya, perkara tersebut secara hukum sebenarnya sederhana sekali. Tidak perlu pemeriksaan yang bertele-tele.

"Barang bukti juga sudah banyak. Mungkin Heryanti (putri Akidi Tio) juga tidak perlu ditahan: dia tidak akan bisa menghilangkan barang bukti," sebutnya.

Simak video 'Polda Sumsel soal Donasi Rp 2 T Keluarga Akidi Tio: Saldo Tak Cukup':

[Gambas:Video 20detik]



(toy/fdl)

Hide Ads