4 Fakta Masuk Mal di DKI Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 04 Agu 2021 19:00 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Syarat pengunjung masuk sejumlah mal atau pusat perbelanjaan di DKI Jakarta harus menunjukkan sertifikat vaksinasi virus Corona (COVID-19). Bagaimana fakta-faktanya?

1. Inisiatif Pusat Perbelanjaan

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menjelaskan syarat masuk mal harus menunjukkan sertifikat vaksin merupakan inisiatif pengelola mal.

"Ya, beberapa pusat perbelanjaan telah berinisiatif menerapkannya," kata dia melalui pesan singkat kepada detikcom, Rabu (4/8/2021).

Dia menerangkan sampai saat ini belum ada keputusan resmi pemerintah yang mewajibkan tentang syarat masuk mal menunjukkan sertifikat vaksinasi.

2. Dorong Percepatan Vaksinasi

Jika pun nanti pemerintah telah membuat aturan resmi mengenai hal tersebut, menurutnya itu dapat mendorong percepatan vaksinasi, yang mana pada akhirnya dapat mempercepat tercapainya kekebalan komunal (herd immunity). Dengan begitu Indonesia segera dapat keluar dari krisis kesehatan yang sudah berlangsung lebih dari 1,5 tahun.

"Namun tentunya pemerintah juga harus memastikan ketersediaan dan kemudahan vaksinasi bagi semua masyarakat terutama yang berada di luar kota-kota besar," jelas Alphonzus.

Pemerintah, tambah dia, juga harus memastikan sertifikat elektronik vaksinasi dapat benar-benar berjalan baik dan lancar supaya tidak ada kendala pada saat melakukan verifikasi di lapangan.

3. Masuk Mal untuk Keperluan Esensial

Alphonzus menjelaskan bahwa pengelola mal tetap mengikuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease di Wilayah Jawa dan Bali, di mana pusat perbelanjaan masih dilarang beroperasi, kecuali akses untuk restoran (take away/delivery), supermarket, dan pasar swalayan.

"Ya, untuk pengunjung dengan keperluan belanja esensial dan para pekerja di pusat perbelanjaan," tambahnya.

4. Daftar Mal Syaratkan Sertifikat Vaksin

- ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat mulai berlaku
- Bassura City, Jakarta Timur mulai disosialisasikan
- Pondok Indah Mall, Jakarta Selatan mulai 3 Agustus
- Senayan Park, Jakarta Selatan mulai 3 Agustus
- Lippo Mall Puri, Jakarta Barat mulai 3 Agustus
- Cibubur Junction, Jakarta Timur mulai 23 Agustus




(toy/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork