Sementara itu, untuk bantuan UKT diberikan at cost (sesuai besaran UKT), dengan batas maksimal Rp 2,4 juta. Apabila biaya UKT nya lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai dengan kondisi mahasiswanya.
Sasaran penerima merupakan mahasiswa aktif, bukan penerima beasiswa Bidikmisi atau pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan kondisi keuangannya membutuhkan bantuan untuk semester ganjil 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara mendaftar untuk mendapat bantuan UKT yaitu sebagai berikut:
1. Mahasiswa mendaftar ke pimpinan perguruan tinggi.
2. Pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerima bantuan ke Kemendikbudristek.
3. Bantuan akan disalurkan langsung ke perguruan tinggi.
(hns/hns)