Pemerintah sudah menyiapkan dana bantuan subsidi gaji Rp 1 juta. Menurut Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan totalnya sebesar Rp 947,499 miliar untuk 947.499 orang penerima.
Dana tersebut dicairkan pada Selasa (10/8/2021) melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII ke rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan.
Kemudian, oleh Kementerian Ketanagakerjaan, dana bantuan ini akan diteruskan kepada para penerima yang telah terdaftar, melalui rekening bank Himbara (himpunan bank negara) atau bank BUMN.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adapun data penerima adalah berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Mekanisme penyaluran selanjutnya di bawah kewenangan Kementerian Ketenagakerjaan," bunyi pengumuman dalam Instagram @ditjenperbendaharaan, Selasa (10/8/2021).
Nah, jika tidak ada halangan, dana tersebut akan cair ke rekening penerima mulai Kamis (12/8/2021).
"Uang kemudian ditransfer ke bank-bank Himbara. Mudah-mudahan Kamis sudah di rekening penerima," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi kepada detikcom, Selasa (10/8)
Selain itu, bagi para penerima bantuan dana subsidi Rp 1 juta yang belum memiliki rekening bank BUMN tidak perlu khawatir. Penerima subsidi gaji yang tidak punya rekening bank BUMN atau Bank Syariah Indonesia untuk yang berdomisili di Aceh, akan dibuatkan secara kolektif oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Bagi calon penerima BSU yang belum memiliki rekening dari bank-bank Himbara tersebut, nanti Kemnaker bersama bank Himbara akan membuatkannya," kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadly Harahap kepada detikcom dikutip Selasa (10/8/2021).
Kemudian, penerima subsidi gaji Rp 1 juta yang tidak memiliki rekening bank BUMN akan diminta datang ke bank untuk mengaktifkan rekening.
"Kemnaker akan membuatkan rekening baru gaji penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara. Penerima bantuan tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai yang sudah didaftarkan," dikutip dari Instagram @kemnaker.
Lanjut cek syarat penerima subsidi gaji Rp 1 juta. Klik halaman berikutnya.