Peretas atau hacker di balik perampokan uang kripto (cryptocurrency) terbesar dalam sejarah telah mengembalikan lebih dari sepertiga dari US$ 613 juta koin digital yang mereka curi.
Poly Network, platform keuangan terdesentralisasi yang memfasilitasi transaksi peer-to-peer, mengatakan di Twitter bahwa US$ 260 juta, setara Rp 3,7 triliun (kurs Rp 14.400) dari dana yang dicuri telah dikembalikan. Tetapi US$ 353 juta sisanya belum dikembalikan.
Melansir Reuters, Jumat (13/8/2021), perusahaan mengatakan pada hari Selasa telah diretas dan mendesak pelaku untuk mengembalikan dana yang dicuri, dan mengancam tindakan hukum.
Menurut perusahaan forensik blockchain Chainalysis, peretas mengeksploitasi kerentanan dalam kontrak digital yang digunakan Poly Network untuk memindahkan aset di antara berbagai blockchain.
Seseorang yang mengaku telah melakukan peretasan mengatakan bahwa mereka melakukannya untuk bersenang-senang, dan ingin mengekspos kerentanan di Poly Network sebelum orang lain dapat mengeksploitasinya. Demikian menurut pesan digital yang dibagikan oleh Elliptic, perusahaan pelacakan kripto, dan Chainalysis.
"Saya tidak terlalu tertarik dengan uang," tulis si peretas.
Peretas yang melakukan pencurian tersebut belum diidentifikasi, dan Reuters tidak dapat memverifikasi keaslian pesan tersebut.
Seorang eksekutif dari perusahaan cryptocurrency Tether mengatakan di Twitter bahwa perusahaan telah membekukan US$ 33 juta terkait dengan peretasan, dan eksekutif di bursa kripto lainnya mengatakan kepada Poly Network bahwa mereka juga akan mencoba membantu.
"Bahkan jika Anda dapat mencuri aset kripto, mencucinya dan menguangkannya sangat sulit, karena transparansi blockchain dan penggunaan analitik blockchain secara luas oleh lembaga keuangan," kata Tom Robinson, salah satu pendiri Elliptic.
Poly Network tidak menanggapi permintaan untuk detail lebih lanjut. Tidak segera jelas di mana platform itu berada, atau apakah ada lembaga penegak hukum yang menyelidiki pencurian itu.
Ukuran pencurian sebanding dengan US$ 530 juta koin digital yang dicuri dari Coincheck yang berbasis di Tokyo pada tahun 2018. Bursa Mt. Gox, yang juga berbasis di Tokyo, runtuh pada tahun 2014 setelah kehilangan setengah miliar dolar dalam bentuk bitcoin.
(toy/eds)