Rencana terkait gaji PNS naik semakin ramai diperbincangkan. Terlebih setelah kenaikan gaji para PNS ini sudah lama tidak dilakukan.
Kenaikan gaji PNS terakhir kali dilakukan pada awal tahun 2019 setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkannya saat pidato kenegaraan pada tahun 2018 silam.
Sedangkan kali ini komponen gaji PNS beserta tunjangannya sedang dirombak dan disusun ulang. Ke depannya formula penghasilan akan disederhanakan menjadi hanya gaji dan tunjangan. Proses perumusan kebijakan ini merujuk pada amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sementara untuk tunjangan akan disederhanakan menjadi hanya tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Tunjangan lainnya seperti tunjangan keluarga hingga tunjangan jabatan akan dimasukkan ke dalam perhitungan gaji PNS.
Meski demikian, kepastian terkait gaji PNS naik ini masih menunggu kepastian. Sebab, kebijakan seperti kenaikan gaji PNS memang biasanya diumumkan oleh kepala negara pada saat pembacaan nota keuangan, yakni sehari jelang 17 Agustus di gedung DPR, atau tepatnya pada tanggal 16 Agustus.
Lantas, berapa besaran gaji yang dapat diterima oleh PNS? Hingga saat ini besaran gaji PNS masih berdasarkan ketetapan dalam PP Nomor 15 Tahun 2019. Berikut daftar gaji PNS tahun 2021:
Daftar gaji PNS tahun 2021 Golongan I
Ia: Rp1.560.800- Rp2.335.800
Ib: Rp1.704.500- Rp2.472.900
Ic: Rp1.776.600- Rp2.577.500
Id: Rp1.851.800- Rp2.686.500
Daftar gaji PNS tahun 2021 Golongan II
IIa: Rp2.022.200- Rp3.373.600
IIb: Rp2.208.400- Rp3.516.300
IIc: Rp2.301.800- Rp3.665.000
IId: Rp2.399.200- Rp3.820.000
Daftar gaji PNS tahun 2021 Golongan III
IIIa: Rp2.579.400- Rp4.236.400
IIIb: Rp2.688.500- Rp4.415.600
IIIc: Rp2.802.300- Rp4.602.400
IIId: Rp2.920.800- Rp4.797.000
Daftar gaji PNS tahun 2021 Golongan IV
IVa: Rp3.044.300- Rp5.000.000
IVb: Rp3.173.100- Rp5.211.500
IVc: Rp3.307.300- Rp5.431.900
IVd: Rp3.447.200- Rp5.661.700
IVe: Rp3.593.100- Rp5.901.200
Demikian daftar gaji PNS tahun 2021. Sedangkan untuk besaran tunjangan kinerja PNS berbeda-beda tergantung pada jabatan dan instansi. Sedangkan untuk kepastian gaji PNS naik akan dilihat pada Senin, 16 Agustus 2021 Mendatang.
(eds/eds)