Pemerintah berencana melakukan uji coba untuk pelonggaran aturan dalam PPKM Level 4 yang diperpanjang sampai 16 Agustus. Salah satu pelonggaran yang diwacanakan yaitu untuk restoran agar bisa dine in dengan syarat pengunjung sudah divaksinasi.
Menanggapi hal itu, pengusaha kafe dan restoran mengaku kesulitan jika harus menerapkan aturan tersebut. Ditambah lagi dengan kondisi restoran yang di dalam mal masih sepi pengunjung.
"Berat diterapkan. Ya mal-nya juga sepi, jadi restoran sekarang banyaknya masih belum bisa dine in," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran (Apkrindo) Eddy Sutanto saat dihubungi detikcom, Jumat (13/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, akan lebih sulit lagi jika kebijakan tersebut ditambah dengan aturan makan di tempat selama 20 menit. Hal itu, kata dia, tidak mungkin bisa diterapkan di restoran.
"Kalau restoran nggak mungkin lah 20 menit ya, jadi memang persiapannya aja 15 menit masa makannya cuman 5 menit. Nggak mungkin lah, ya kita tunggu aja sampai nanti peraturan barunya gimana. Mungkin akhir bulan baru boleh kayaknya ya," ujar Eddy menambahkan.
Dia mengatakan, saat ini kebanyakan restoran terutama yang berafiliasi dengan pusat perbelanjaan masih melayani online (take away). Tentu saja, imbasnya pada pendapatan restoran yang semakin menurun.
"Sekarang sih masih online semua, take away. (Pemasukan menurun) oh iya atuh kurang bener, udah terjun bebas. Ampun dah," tuturnya.
Pihaknya berharap, pemerintah memberikan kebijakan yang jelas mengenai makan di tempat (dine in) dan aturan lainnya yang berhubungan dengan keberlangsungan hidup usaha F&B ini.
"Jadi berat, mudah-mudahan bisa kelar cepet (pandemi). Udah nggak ada lagi yang bisa dilakuin. Kasusnya dimana-mana sama. Ya mungkin harus secepatnya kita bisa clear lagi, apa boleh makan dengan protokol kesehatan, mungkin jangan vaksin, kemudian anak 12 tahun (boleh masuk atau tidak) clear aja aturan itu, karena yang ke mal kan keluarga untuk restoran yang di mal," pungkasnya.
Sekedar diketahui, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sempat mengatakan dalam konferensi persnya akan ada pelonggaran protokol kesehatan bagi masyarakat yang telah divaksinasi COVID-19 ketika mengunjungi restoran. Misalnya bisa empat orang dalam satu meja dan boleh lepas masker.
"Bisa dibayangkan seperti itu. Jadi kalau yang sudah divaksin mungkin bisa semeja berempat, bisa buka masker," ucap Budi.
Berbeda bagi pengunjung yang belum divaksin, akan diterapkan protokol kesehatan yang lebih ketat. "Yang belum vaksin mungkin harus satu meja berdua dan ditaruh di ruangan terbuka," kata Budi.