Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pendapatan pajak menjadi kunci penting untuk penyehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang saat ini digenjot untuk penanganan COVID-19.
"Salah satu kunci penting bagi konsolidasi dan penyehatan APBN kita adalah peningkatan pencatatan negara terutama di bidang pajak oleh karena itu reformasi di bidang pajak dan perpajakan menjadi penting," kata dia dalam DJP IT Summit 2021 secara virtual, Rabu (18/8/2021).
Untuk itu, dia mengingatkan agar Direktorat Jenderal Pajak melakukan reformasi perpajakan. Ada dua hal penting dalam reformasi perpajakan yang dimaksud, yakni reformasi di bidang kebijakan dan reformasi bidang administrasi perpajakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua penting dalam reformasi perpajakan tidak boleh ditinggalkan adalah reformasi di bidang kebijakan dan reformasi bidang administrasi perpajakan terutama di dalam menghadapi sok saat ini akademi dan revolusi teknologi digital," ungkapnya.
Sri Mulyani menjelaskan tidak hanya Indonesia yang tengah berjuang menyehatkan APBN dengan meningkatkan perpajakan, tetapi negara lain juga melakukan hal yang sama. Peningkatan wajib pajak itu dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital yang melesat di masa pandemi COVID-19.
"Seluruh dunia, semua negara yang menghadapi COVID-19 mereka juga melakukan extra ordinary menggunakan APBN-nya juga menggunakan cara dan juga berjuang untuk menyelamatkan APBN mereka," ujarnya.
"Kini administrasi perpajakan ditambah dengan teknologi digital maka akan ada kerumitan administrasi perpajakan tersendiri, risiko lain adalah bagaimana data bisa terancam dan tentu juga kerahasiaan. Berbagai resiko-resiko inilah yang perlu untuk kita bahas," tambahnya.
Sri Mulyani mengatakan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak berkomitmen meningkatkan pelayanan pajak kepada masyarakat. Terutama dalam mengelola data secara real time, pengelolaan data laporan wajib pajak, hingga meningkatkan kualitas pemungutan pajak.
"Kita perlu membahas, mendesain, administrasi perpajakan yang bisa mengikuti dinamika perubahan era digital untuk bisa meningkatkan kualitas," pungkasnya.