Hari ini jalan tol Pulo Gebang - Kelapa Gading sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo. Dalam sambutannya di acara peresmian tersebut, Jokowi mengharapkan skema pembiayaan badan usaha dan pemerintah bisa menjadi alternatif.
"Yang tidak kalah pentingnya, mode pembiayaan yang kita harapkan ini bisa dilakukan di jalan tol yang lain. Yaitu memadukan anggaran bauran pendanaan," kata dia dalam peresmian, Senin (23/8/2021).
Jokowi mengungkapkan, baik pembiayaan antara Kementerian dan BUMN, Kementerian-BUMN-Swasta atau Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) bisa mempercepat proyek jalan tol yang sudah direncanakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya harap skema pembiayaan seperti ini bisa digunakan dalam pembangunan infrastruktur di seluruh provinsi di seluruh pelosok tanah air dan mengatasi ketimpangan antar daerah antar provinsi dalam pembangunan infrastruktur ini dan mempercepat kontektivitas kita," jelas dia.
Dari laman djkn.kemenkeu.go.id KPBU adalah kerja sama antara pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur yang bertujuan untuk kepentingan umum. Mengacu pada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Menteri/Kepala Lembaga/ Kepala Daerah/BUMN/BUMD.
Sebagian atau seluruhnya bisa menggunakan sumber daya dari Badan usaha dengan memperhatikan pembagian risiko di antara para pihak. Sehingga tidak membebani anggaran dan pendapatan belanja negara (APBN).
Sebenarnya konsep ini sudah dikembangkan sejak 1998 pasca krisis moneter. Tapi kemudian disesuaikan dengan Perpres Nomor 38 Tahun 2015 tentang KPBU dalam penyediaan infrastruktur.
(kil/ang)