Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 mengalami defisit sebesar Rp 336,9 triliun atau 2,04% terhadap PDB hingga akhir Juli.
Defisit APBN terjadi karena belanja lebih tinggi dari pendapatan. Belanja negara sudah terealisasi Rp 1.368,4 triliun atau 49,8% dari pagu, naik 9,3% dibandingkan tahun lalu. Sedangkan penerimaan negara dari pajak, bea dan cukai, dan PNBP totalnya Rp 1.031 triliun.
"Dengan penerimaan yang mulai membaik, belanja negara kita tetap coba jaga. Defisit untuk tahun 2021 ini pada akhir Juli Rp 336,9 triliun atau 2,04% dari PDB," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN KITA, Rabu (25/8/2021).
Jika dirinci, belanja negara Rp 1.368,4 triliun terbagi ke belanja pemerintah pusat Rp 952,8 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa Rp 415,5 triliun.
Kemudian untuk penerimaan terdiri dari pajak Rp 647,7 triliun yang naik 7,6%, bea dan cukai Rp 141,2 triliun yang naik 29,5%, dan PNBP Rp 242,1 triliun yang naik 15,8%.
(ara/ara)