Total Utang 48 Obligor BLBI Termasuk Tommy Soeharto: Rp 111 Triliun!

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 26 Agu 2021 10:52 WIB
Total Utang 48 Obligor BLBI Termasuk Tommy Soeharto: Rp 111 Triliun!
Jakarta -

Ada sekitar 48 obligor dan debitur yang dipanggil terkait penagihan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menurut keterangan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, total kewajiban mereka mengembalikan utang kepada negara sebesar Rp 111 triliun.

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) diketahui memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto hari ini (26/8/2021).

Satgas juga memanggil Ronny Hendrarto Ronowicaksono. Keduanya dipanggil atas nama pengurus PT Timor Putra Nasional. Mereka diminta hadir di Gedung Syafrudin Prawiranegara, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada pukul 15.00 WIB.

Tapi Mahfud menegaskan bahwa bukan hanya Tommy Soeharto yang dipanggil untuk menyelesaikan tunggakan utang kepada negara terkait BLBI, melainkan semua obligor dan debitur.

Utang Tommy Soeharto sendiri hingga perhitungan terakhir berjumlah Rp 2,6 triliun. Di luar Tommy, masih banyak yang utangnya belasan triliun untuk BLBI, dan semuanya dipanggil untuk ditagih

"Ini adalah uang rakyat, dan saat ini rakyat sedang susah, sehingga tidak boleh hutang tidak dibayar," tegas Mahfud dalam video rilis di YouTube Kemenko Polhukam dikutip detikcom, Kamis (26/8/2021).

Dia juga sudah berbicara dengan para penegak hukum, baik Ketua KPK, Kapolri dan Jaksa Agung.

"Saya sampaikan, kalau semua mangkir, tidak mengakui padahal ada dokumen utangnya, maka jika tidak bisa diselesaikan secara perdata, maka bisa jadi kasus pidana," tegasnya.

Dijelaskannya, jika mangkir, hal tersebut sudah memenuhi unsur pidana korupsi, yaitu memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi, merugikan keuangan negara, dan dilakukan dengan melanggar hukum. Tidak kooperatif dan mangkir dimaknai sebagai melanggar hukum.

Oleh karenanya, Mahfud meminta para obligor dan debitur yang dipanggil dapat bersikap kooperatif. Sebab, pemerintah akan tegas soal itu. Presiden Joko Widodo (Jokowi), lanjut dia hanya memberi waktu untuk menyelesaikan kasua BLBI sampai Desember 2023. Mahfud berharap semua bisa selesai sebelum tenggat waktu tersebut.

Simak juga Video: Minta Pengutang Kooperatif, Mahfud Ancam Bawa Kasus BLBI ke Ranah Pidana






(toy/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork