Dear Ahli Hisap, Tahu Nggak Produksi Rokok RI Naik Jadi 177,6 Miliar Batang!

Dear Ahli Hisap, Tahu Nggak Produksi Rokok RI Naik Jadi 177,6 Miliar Batang!

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 26 Agu 2021 14:49 WIB
5 Ngidam Paling Ekstrem dari Ibu Hamil, Makan Batu hingga Rokok
Foto: Site News
Jakarta -

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mencatat produksi rokok hingga Juli 2021 meningkat 2,8% secara tahunan (year on year/yoy). Jumlahnya mencapai 177,66 miliar batang atau lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 172,92 miliar batang.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan kenaikan produksi paling tinggi terjadi pada rokok jenis sigaret kretek tangan (SKT). Hal itu dikarenakan tidak adanya kenaikan cukai rokok untuk jenis tersebut di tahun ini.

"Dengan kebijakan tarif 2021, SKT 10,6%. Kenapa SKT tumbuh? Kita ketahui kebijakan tarif SKT tahun 2021 tidak naik alias nol%," kata Nirwala dalam media briefing secara virtual, Kamis (26/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nirwala menjelaskan produksi SKT naik dari 40,4 miliar batang menjadi 44,7 miliar batang. Untuk lainnya produksi sigaret kretek mesin (SKM) tumbuh tipis 0,6% dari 125,8 miliar datang menjadi 126,6 miliar batang, sedangkan rokok jenis sigaret putih mesin (SPM) turun -5,1% dengan produksi dari 6,7 miliar batang menjadi 6,3 miliar barang.

Seperti diketahui, di 2021 ini pemerintah hanya menaikkan cukai untuk rokok jenis SKM dan SPM golongan I 18,4%, golongan IIA 16,5%, dan IIB 18,1%. Berdasarkan golongan, produksi rokok golongan I -2,8%, sementara golongan II dan golongan III masing-masing tumbuh 16,2% dan 13,5%.

ADVERTISEMENT

"Artinya kebijakan pemerintah dalam melindungi golongan II dan III berhasil karena di sini mereka tumbuh, tapi pengendalian tetap berjalan karena golongan I kontribusinya 85% untuk penerimaan cukai," tuturnya.

Meski begitu, Nirwala mengklaim secara keseluruhan produksi rokok setiap tahunnya menurun -2% sejak tahun 2015. Hal itu dipengaruhi oleh kenaikan tarif cukai rokok yang konsisten dilakukan pemerintah.

"Tapi tahun 2019 enggak naik (CHT), jadi wajar dong kalau produksi (rokok) naik karena targetnya. Ketika cukai naik tinggi tahun 2020, produksinya menurun. Ini pengendalian," tandasnya.

Lihat juga video 'WHO Minta Penggunaan Rokok Elektrik Dibatasi':

[Gambas:Video 20detik]



(aid/zlf)

Hide Ads