Pemerintah menaikkan target penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 sebesar Rp 203,92 miliar atau tumbuh 11% dari outlook tahun 2021.
Lantas, apakah tarif cukai rokok akan naik lagi 2022? Berikut 3 bocorannya:
1. Lagi Dibahas di DPR
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika melihat dari outlook RAPBN 2022 yang diajukan pemerintah, sudah hampir pasti penerimaan cukai rokok yang mengalami kenaikan. Tetapi itu masih bisa berubah karena saat ini masih dibahas di DPR RI.
"Ini secara maraton akan dibahas di Banggar DPR, akan ada pembahasan lebih lanjut bahkan kemungkinan bisa dinaikkan target penerimaannya atau diturunkan," kata Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto dalam media briefing virtual, Kamis (26/8/2021).
Nirwala menyebut kepastian kenaikan cukai rokok baru akan terlihat setelah UU APBN 2022 disetujui dan diketok DPR RI.
"Tentunya nanti begitu APBN diketok, disetujui UU APBN 2022 oleh pemerintah dan DPR di situ lah kita baru liat seberapa besar. Idealnya keluar kebijakan itu dalam waktu yang tidak terlalu lama setelah UU APBN diketok karena kita tahu di situlah berapa yang jadi target cukai sebenarnya, berapa bea masuk, berapa bea keluar," tuturnya.
2. Diumumkan Oktober 2021
Kepastian mengenai kenaikan tarif cukai rokok diperkirakan akan diumumkan Oktober 2021. Pengumuman sebelum akhir tahun itu diharapkan agar pelaku usaha bisa bersiap merencanakan penerapan regulasi yang baru.
"Kita harap Oktober (2021) sudah mulai (diumumkan) karena kalau Oktober itu perusahaan lebih mudah melakukan forecasting untuk 2022 dan kita penyiapan pita cukai akan lebih tertata rapi," katanya.
Lanjut membaca ke halaman berikutnya
Lihat juga Video: Bea Cukai Jambi Bongkar Penyelundupan 107 Koli Rokok Ilegal