Menteri BUMN Erick Thohir merombak jajaran pengurus PT Jasa Marga (Persero) Tbk dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada hari ini, Jumat (27/08/2021).
Dalam RUPSLB tersebut diputuskan perubahan susunan pengurus perseroan yaitu mengangkat kembali Subakti Syukur sebagai Direktur Utama, mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Eman Salman Arief sebagai Komisaris Independen dan mengangkat Yohanes Baptista Satya Sananugraha sebagai Komisaris.
Yohanes saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Namanya tercantum dalam profil pejabat di laman resmi Kemenko PMK.
RUPS ini digelar dengan menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System (eASY) yang dikembangkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Yaitu sistem yang digunakan pemegang saham dalam pemberian kuasa secara elektronik kepada pihak lain untuk hadir pada RUPS.
Rapat dilaksanakan secara elektronik sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS Perusahaan Terbuka dan POJK No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan RUPS Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.
Berikut Susunan dan Jabatan Dewan Komisaris dan Direksi Jasa Marga sebagai berikut:
Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Yuswanda A. Temenggung
Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen: Zulfan Lindan
Komisaris: Anita Firmanti Eko Susetyowati
Komisaris: Yohanes Baptista Satya Sananugraha
Komisaris: M. Roskanedi
Komisaris: Raja Erizman
Direksi
Direktur Utama: Subakti Syukur
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko: Donny Arsal
Direktur Bisnis: Mohamad Agus Setiawan
Direktur Operasi: Fitri Wiyanti
Direktur Pengembangan Usaha: Arsal Ismail
Direktur Human Capital dan Transformasi: Enkky Sasono Anas Wijaya
(ara/ara)