Utang Obligor BLBI Rp 110 Triliun Diburu sampai ke Keturunannya

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 27 Agu 2021 20:52 WIB
Foto: Rengga Sancaya: Menkeu Sri Mulyani Indrawati
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terus mengejar utang 48 obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hal ini agar obligor tersebut melunasi kewajibannya dengan total Rp 110 triliun. Negara akan terus mengejar utang tersebut hingga ke garis keturunannya.

Oleh karena itu, pemerintah membentuk satgas BLBI untuk memudahkan pemanggilan dan penagihan atas kewajiban obligor tersebut.

"Jumlah total blbi kewajiban BLBI yang sekarang masih kita kelola adalah 110,45 triliun dan oleh karena itu Satgas yang dibentuk Bapak Presiden diketuai oleh Bapak Mahfud Md sebagai Menko polhukam dengan ketua pelaksana hariannya dirjen kekayaan negara dan tentu dibantu oleh seluruh aparat penegak hukum, bertugas untuk semaksimal mungkin mendapatkan kembali kompensasi dari 110,45 triliun," terang Sri Mulyani dalam konferensi pers penyitaan aset BLBI di perumahan Perumahan Lippo Karawaci, Kelurahan Kelapa Dua, Tangerang, Jumat (27/8/2021).

"Kita tidak akan mengenal lelah dan menyerah, kita akan terus berusaha mendapatkan hak kembali dari negara untuk bisa dipulihkan dan Tentu saya berharap kepada para obligor dan debitur tolong penuhi semua panggilan dan mari kita segera selesaikan obligasi atau kewajiban Anda semua yang sudah 22 tahun merupakan suatu kewajiban yang belum diselesaikan," sambung mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.


Sri Mulyani menyebut, pemerintah akan terus mengejar hal ini hingga ke keturunan dari obligor.

"Saya akan terus meminta kepada tim untuk menghubungi semua obligor ini termasuk kepada para keturunannya karena barangkali sekarang usahanya sudah diteruskan oleh para keturunannya jadi kita akan bernegosiasi atau berhubungan dengan mereka untuk mendapatkan kembali hak negara," tuturnya.

Dia menjelaskan satgas yang dibentuk oleh Presiden dan dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD ini akan dibantu oleh aparat penegak hukum untuk memaksimalkan penagihan.

"Hari ini kita mencoba mendapatkan salah satu aset dari obligor yang selama ini tidak dikuasai oleh negara jadi ini adalah aset yang seharusnya kemudian diambil alih diselesaikan dan nanti dipulihkan kembali sebagai salah satu bentuk kompensasi dari BLBI," jelas dia.

Hari ini, ada 49 bidang tanah yang telah disita terkait dengan skandal BLBI. Sebanyak 49 bidang tanah itu tersebar di sejumlah wilayah, termasuk di Karawaci, Tangerang.

"Tadi ada 49 bidang tanah yang terletak di empat titik lokasi luasnya 5.291.200 meter persegi. Lokasinya ada di Medan, Pekanbaru, Bogor dan hari ini kita hadir secara fisik di Tangerang Karawaci," kata Sri Mulyani.




(kil/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork