'Bonus' Rp 580 Juta dari Jokowi buat Para Wakil Menteri di Akhir Jabatan

'Bonus' Rp 580 Juta dari Jokowi buat Para Wakil Menteri di Akhir Jabatan

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 30 Agu 2021 18:00 WIB
Presiden Jokowi melantik 6 menteri dan 5 wakil menteri baru pagi tadi. Mereka dilantik berbarengan di Istana Negara, Jakarta Pusat.
'Bonus' Rp 580 Juta dari Jokowi buat Para Wakil Menteri di Akhir Jabatan
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memberikan uang penghargaan bagi para wakil menteri di masa akhir jabatannya. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 77 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri.

Perubahan itu tertuang salah satunya dalam pasal 8. Di ayat 1 berbunyi wakil menteri apabila berhenti atau telah berakhir masa jabatannya diberikan uang penghargaan sebagai wakil menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lalu di ayat 2 disebutkan bahwa besaran uang penghargaan bagi wakil menteri mencapai Rp 580.454.000 untuk 1 periode masa jabatan wakil menteri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk para wakil menteri yang telah berhenti atau berakhir masa jabatannya sebelum Perpres ini diundangkan juga akan diberikan uang penghargaan. Lalu untuk wakil menteri yang meninggal dunia dan belum mendapatkan uang penghargaan maka uangnya akan diberikan kepada janda/duda atau ahli warisnya.

Besaran uang penghargaan yang diterima oleh wakil menteri akan memperhitungkan masa jabatan. Berikut rumus penghitungannya:

ADVERTISEMENT

a. Masa jabatan sampai dengan 1 tahun sebesar O,2 x uang penghargaan;
b. Masa jabatan lebih dari 1 tahun sampai dengan 2 tahun sebesar O,4 x uang penghargaan;
c. Masa jabatan lebih dan 2 tahun sampai dengan 3 tahun sebesar 0,6 x uang penghargaan;
d. Masa jabatan lebih dari 3 tahun sampai dengan 4 tahun sebesar 0,8 x uang penghargaan;
e. Masa jabatan lebih dari 4 tahun sampai dengan 5 tahun sebesar 1 x uang penghargaan.

Siapa saja menteri yang akan mendapat bonus dari Jokowi ini? klik halaman berikutnya.

Ada sebanyak 15 orang yang menjabat sebagai wakil menteri saat ini. Berikut daftar nama wakil menteri yang tengah menjabat saat ini:

Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar
Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong
Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Budi Arie Setiadi
Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat John Wempi Wetipo
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Surya Tjandra
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono
Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej


Hide Ads