Diperpanjang ke 6 September, Ini Daerah yang Masuk PPKM Level 3

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 31 Agu 2021 19:30 WIB
Ilustrasi/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2-4 di Jawa dan Bali diperpanjang hingga 6 September 2021. Beberapa daerah ada yang turun level menjadi PPKM level 3.

Misalnya saja Solo Raya dan Malang raya PPKM menjadi PPKM level 3. Sementara itu beberapa wilayah aglomerasi juga sudah masuk PPKM level 3, mulai dari Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya raya, Malang raya dan Solo raya.

"Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September," kata Jokowi dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).

Daftar level PPKM per daerah sendiri tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.

Berikut ini daftar kabupaten yang masih berada dalam PPKM level 4:

1. Jawa Tengah
Kabupaten Purworejo
Kota Magelang

2. Jawa Timur
Kabupaten Trenggalek
Kabupaten Ponorogo
Kabupaten Magetan
Kabupaten Lumajang
Kota Probolinggo
Kota Madiun
Kota Kediri
Kota Blitar
Kabupaten Blitar

3. Bali
Kabupaten Jembrana
Kabupaten Bangli
Kabupaten Karangasem
Kabupaten Badung
Kabupaten Gianyar
Kabupaten Klungkung
Kabupaten Tabanan
Kabupaten Buleleng
Kota Denpasar

4. Yogyakarta
Kabupaten Sleman
Kabupaten Bantul
Kota Yogyakarta
Kabupaten Kulonprogo
Kabupaten Gunungkidul

Simak Video: Soal Penerapan PPKM, Epidemiolog: Sampai WHO Mencabut Status Pandemi







(hal/eds)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork