Suasana Tes SKD CPNS 2021 Hari Pertama, Begini Alurnya

Suasana Tes SKD CPNS 2021 Hari Pertama, Begini Alurnya

Siti Fatimah - detikFinance
Kamis, 02 Sep 2021 15:41 WIB
SKD CPNS Hari Pertama/Siti Fatimah-detikcom
Foto: SKD CPNS Hari Pertama/Siti Fatimah-detikcom
Jakarta -

Pelaksanaan tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) 2021 berjalan mulai hari ini, Kamis (2/9/2021) khusus untuk titik lokasi di gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat, kantor regional, dan UPT BKN.

Pantauan detikcom di lokasi, peserta melewati beberapa tahapan dari mulai pemeriksaan administrasi hingga cek kesehatan. Saat awal masuk ke lokasi tes, peserta melakukan cek suhu terlebih dahulu kemudian diminta petugas untuk menyiapkan berkas-berkas yang akan diperiksa.

Setelah itu, peserta akan duduk di kursi yang telah disediakan panitia. Tampak peserta sudah mengenakan pakaian yang sesuai dengan aturan termasuk menggunakan masker 2 lapis (medis dan bahan).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemeriksaan administrasi dilakukan selama dua tahapan, yang pertama memeriksa kelengkapan administrasi dari mulai kartu peserta, kartu identitas, kartu keterangan sehat, sertifikat vaksin hingga hasil swab antigen, sementara yang kedua pemberian pin peserta ujian.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, berdasarkan hasil pantauan seluruh panitia pelaksana regional BKN di seluruh Indonesia, peserta yang hadir lebih dari 2.500 orang dan berjalan lancar.

ADVERTISEMENT

"Pantauan seluruh pansel regional BKN di seluruh Indonesia, tahap pertama ini lebih dari 2.500. Semua berjalan, yang mendaftar suhunya tinggi disiapkan tempat khusus dan kemudian positif nanti akan dicarikan tempat lain. Kita akan memberikan kesempatan yang sama," kata Thahjo kepada wartawan di lokasi.

Dalam pelaksanaannya, terdapat peserta yang tidak membawa kartu vaksin. Berdasarkan penuturan salah satu petugas menyebutkan setidaknya ada dua orang yang tak membawa bukti vaksin. Namun, petugas kemudian menyarankan untuk mendatangi salah satu pusat kesehatan dan akhirnya mendapatkan vaksinasi kemudian kembali ke lokasi ujian.

Perihal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Nasional Bima Haria Wibisana mengatakan, kebijakan vaksinasi masuk dalam rekomendasi Satgas COVID-19.

"Memang dari rekomendasi satgas itu wajib punya vaksin pertama tapi kami juga menyadari bahwa vaksin itu belum ada di seluruh Indonesia, jadi ada beberapa bupati yang menyampaikan surat ke BKN agar mereka mendapatkan dispensasi untuk tidak menggunakan syarat vaksin itu karena memang vaksinnya belum mencukupi," katanya.

Sementara untuk swab atau antigen diwajibkan untuk menjaga dan menghindari terjadi penularan di area tes. "Yang untuk swab itu tetap wajib karena kita tidak hanya menjaga peserta lain tapi juga panitianya. Dan banyak kab kota yang menyiapkan swab antigen gratis. Kalau di tempat lokasi tes itu memang tidak boleh, karena akan terjadi penumpukan," sambungnya.

Seperti diketahui, peserta wajib menunjukkan hasil negatif COVID-19 dari tes swab PCR 2x24 jam sebelum tes, atau rapid test antigen 1x24 jam sebelum ujian. Khusus peserta ujian di Jawa, Bali, dan Madura diwajibkan menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19 tahap kesatu.



Simak Video "Siap-siap! Pendaftaran CPNS-PPPK 2021 Diumumkan Besok"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads