Sri Mulyani Sebut Pegawainya Tak Perlu Beli Barang ini Lagi, Barang Apa?

Sri Mulyani Sebut Pegawainya Tak Perlu Beli Barang ini Lagi, Barang Apa?

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 02 Sep 2021 17:35 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hadir dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI. Rapat itu membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022
Sri Mulyani Sebut Pegawainya Tak Perlu Beli Barang ini Lagi, Barang Apa?
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pandemi COVID-19 memberikan pengaruh besar terhadap cara kerja di kantornya. Hampir semuanya beralih ke digital, sehingga beberapa barang dirasa tidak perlu beli lagi seperti mesin fotocopy.

"Kita terus melakukan hybrid, working office automation itu sekarang penting. Jadi banyak sekali, hampir semua sekarang nota dinas tidak lagi di-print. Belanja kita seperti mesin fotokopi sudah tidak lagi relevan dan lain-lain," ungkapnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (2/9/2021).

Di sisi lain, Sri Mulyani menyebut pihaknya akan meningkatkan belanja untuk bidang digital. Dengan begitu transformasi bisa berjalan meskipun di tengah pandemi COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini tidak sederhana, terutama bicara mengenai budaya organisasi efisiensi ternyata milenial kalau online itu terbatas. Jadi harus tetap tatap muka," jelasnya.

Selama pandemi COVID-19, Sri Mulyani menyebut anak buahnya memberlakukan sistem hybrid, di mana sebagian pegawai bekerja dari rumah (work from home/WFH) dengan catatan tetap dengan produktivitas tinggi.

ADVERTISEMENT

Lanjut halaman berikutnya.

Kecuali untuk instansi eselon I yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). "Kondisi ini masih akan berlanjut di tahun depan karena situasi COVIS-19 masih menjadi tantangan," ungkapnya.

Kemenkeu sendiri telah mengusulkan untuk menambah anggaran sebesar Rp 992.779.475.000 menjadi Rp 44.012.857.968.000. Dana tersebut akan digunakan untuk pengembangan infrastruktur cortex system Rp 328,37 miliar, dan pengembangan CEISA sistem Rp 146,36 miliar.

Kemudian ada juga pengembangan Modul Penerimaan Negara (MPN) Rp 77,36 miliar, pengembangan data center Rp 116,68 miliar, hingga penyewaan komunikasi data di Kemenkeu dan pemeliharaan berbagai perangkat TIK sekitar Rp 34,13 miliar.


Hide Ads