Babak Baru Kerja Sama RI-UEA, Peluang UMKM Diperluas ke Pasar Global

Babak Baru Kerja Sama RI-UEA, Peluang UMKM Diperluas ke Pasar Global

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 02 Sep 2021 20:45 WIB
IUEA CEPA
Foto: Dok. Kemendag

Kemudian, Lutfi juga mengatakan ada tiga hal utama yang menjadikan CEPA penting bagi Indonesia dan UEA. Pertama, secara historis, CEPA adalah perundingan pertama Indonesia dengan negara di kawasan Teluk, begitu pula bagi UAE, ini merupakan kemitraan ekonomi yang komprehensif dengan Indonesia.

Kedua, RI dan UEA sebagai dua kekuatan ekonomi utama perlu mempererat kerja sama dengan saling melengkapi, terutama di masa pandemi COVID-19. Lutfi mengungkap dibutuhkan terobosan baru untuk saling mendorong ekonomi kedua negara.

Ketiga, CEPA diharapkan bukan sekedar kemitraan atau kerja sama pemerintah dengan pemerintah tetap juga antar pelaku usaha dan masyarakat kedua negara, CEPA akan semakin membangun kepercayaan kedua negara untuk lebih meningkatkan perdagangan dan investasi serta meningkatkan intensitas pertemuan untuk kerja sama yang berkelanjutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berharap putaran pertama perundingan yang dimulai hari ini akan membawa hasil yang bermanfaat. Mari dukung negosiator kita untuk bekerja dengan cepat dan menyelesaikan CEPA dalam waktu satu tahun. Saya percaya IUAE-CEPA akan menjadi dasar bagi pemulihan ekonomi di kedua negara dan meningkatkan peran dalam rantai pasokan global," pungkasnya.

Sebagai informasi, total perdagangan Indonesia-UEA pada Januari-Juni 2021 mencapai US$ 1,86 miliar. Ekspor Indonesia ke UEA tercatat sebesar US$ 850 juta dan impor US$ 1 miliar. Sementara total perdagangan Indonesia-UEA pada 2020 sebesar US$ 2,93 miliar. Total ekspor Indonesia ke UEA pada 2020 US$ 1,24 miliar dan impornya US$1,68 miliar.

ADVERTISEMENT

Komoditas ekspor utama Indonesia ke UEA di antaranya minyak sawit, perhiasan, tabung dan pipa besi, mobil dan kendaraan bermotor, serta kain tenun sintetis. Impor utama Indonesia dari UEA di antaranya produk setengah jadi besi atau baja, hidrokarbon acyclis, aluminium tidak ditempa, logam mulia koloid, dan polimer propilena.


(fdl/fdl)

Hide Ads