Sebagai informasi, pemangkasan tukin pada gaji ke-13 dan THR PNS 2021 menghemat anggaran sebesar Rp 12,3 triliun. Jumlah tersebut menambah anggaran pemerintah untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Di refocusing kedua itu termasuk adalah ketika kita membayar THR tanpa tukin. Kita menghemat beberapa belas triliun dari situ," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam sebuah acara, dikutip Jumat (27/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan pencairan THR dan gaji ke-13 PNS tahun 2021 dilakukan tanpa tukin atau hanya gaji pokok (gapok) dan tunjangan melekat seperti tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga.
"Besarannya (penghematan) Rp 12,3 triliun yang benar. Jadi tahun 2021 ini THR dan Gaji ke-13 tidak ada komponen tunjangan kinerjanya. Hanya tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga yang diperhitungkan," kata Isa saat dikonfirmasi detikcom.
(hns/hns)