Kemnaker Tekankan 3 Aspek Penting Lindungi Tenaga Kerja Bongkar Muat

Kemnaker Tekankan 3 Aspek Penting Lindungi Tenaga Kerja Bongkar Muat

Erika Dyah - detikFinance
Selasa, 07 Sep 2021 21:47 WIB
Kemnaker
Foto: Dok. Kemnaker
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan menekankan pentingnya pelindungan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dalam National Logistic Ecosystem (NLE). Pelindungan tersebut melingkupi penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga hak-hak TKBM.

"Pemberlakuan NLE di pelabuhan berdampak terhadap eksistensi TKBM, sehingga perlu dilakukan pembenahan tata kelola yang terintegrasi antar kementerian/lembaga," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi dalam keterangan tertulis, Selasa (7/9/2021).

Adapun National Logistic Ecosystem (NLE) adalah suatu ekosistem logistik yang menyelaraskan arus lalu lintas barang dan dokumen internasional sejak kedatangan sarana pengangkut hingga barang tiba di gudang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam Rapat Koordinasi NLE dan Pelindungan TKBM yang berlangsung secara hybrid di Bogor, Senin (6/9) Anwar menyebutkan adanya 3 aspek yang harus diperhatikan oleh kementerian/lembaga dalam rangka meningkatkan pelindungan kepada TKBM. Adapun aspek pertama ialah regulasi.

"Jadi bagaimana regulasi yang kita buat ini benar-benar efisien, memiliki standar layanan yang prima, dengan penerapan simplifikasi serta penghapusan repetisi dan duplikasi proses bisnis," jelas Anwar.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, aspek kedua adalah penyiapan SDM. Anwar menjelaskan SDM penting untuk mendukung apa yang telah kita desain, sehingga apa yang dirancang bisa dieksekusikan dengan optimal.

Sementara aspek ketiga ialah menciptakan strategi penataan ruang logistik yang tepat dengan didukung sistem teknologi informasi yang mampu menciptakan kolaborasi digital atas seluruh proses logistik dalam 1 platform.

Anwar mengatakan pihaknya telah mengkoordinasikan unit kerja Kemnaker untuk dapat memenuhi ketiga aspek tersebut. Ia meminta unit kerja Kemnaker untuk menyiapkan konsep di bidang ketenagakerjaan yang perlu dimasukkan dalam NLE.

"Kami sangat mengharapkan kita bisa menyepakati hal-hal yang harus dimasukkan dalam NLE untuk menguatkan pelindungan bagi para TKBM," ujarnya.

Sebagai informasi Rapat Koordinasi ini turut dihadiri oleh Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri, Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang, Kepala Barenbang, Bambang Satrio Lelono, Irjen Kemnaker, Estiarty Haryani, Plt. Dirjen Binalavotas, Heru Budoyo, serta perwakilan kementerian/lembaga secara daring dan luring.




(akn/hns)

Hide Ads