Nah ketika sedang menjabat sebagai Menteri Keuangan Ad Interim, Luhut berusaha meng-goal-kan usulannya untuk menjadikan Sabang sebagai pelabuhan bebas. Ketika memiliki jabatan sementara Menteri Keuangan itu, dia langsung meminta Sekjen Kemenkeu untuk menunjukkan surat yang dikirimnya soal pelabuhan bebas Sabang.
Lalu dia bertanya, apakah mungkin menteri ad interim sepertinya bisa meneken keputusan soal pelabuhan bebas. Setelah mendapatkan konfirmasi akhirnya dia meneken sendiri usulannya soal menjadikan kawasan Sabang menjadi pelabuhan bebas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tanya ke Sekjen Kemenkeu, saya tanya lah di mana surat saya dulu mengenai Sabang jadi pelabuhan bebas? Saya tanya, saya punya hak tidak buat tanda tangan, buat jawab surat saya itu? Boleh pak, katanya. Sini bawa sini besok saya teken itu," kisah Luhut.
"Ya sudah saya teken lah itu sehingga Sabang itu bisa impor barang," lanjutnya.
Sejurus kemudian, Luhut mengaku dia langsung disidang di tengah rapat kabinet karena mengizinkan Sabang jadi pelabuhan bebas. Pasalnya, kala itu pemerintah sedang ngeri-ngerinya dengan pergolakan separatis di Aceh.
Khawatirnya dengan menjadikan Sabang sebagai kawasan pelabuhan bebas, penyelundupan barang-barang bisa dilakukan untuk para pemberontak.
"Kemudian saya malah di sidang kabinet diadili. Dilaporkan saya kemudian, katanya saya yang berikan izin. Jadi takutnya kan ada penyelundupan di Aceh, karena pergolakan di Aceh itu kan lagi banyak waktu itu," papar Luhut.
Lanjut ke halaman berikutnya.