Presiden Joko Widodo (Jokowi) siang ini menerima sederet perwakilan dari asosiasi pengusaha. Salah satunya Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI).
Ketua Umum APPBI Alphonsus Widjaja menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik keputusan pemerintah yang terus memberikan pelonggaran dari operasional pusat perbelanjaan atau mal. Setidaknya sudah bisa mendorong tingkat kunjungan ke mal.
"Sekarang sudah boleh dine in diperpanjang, waktu makan di tempat diperpanjang jadi 60 menit. Jadi saya kira ini juga akan sedikit mendorong peningkatan dari kunjungan," ucapnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Alphonsus mengungkapkan bahwa ada satu hal lagi yang menjadi harapan pengusaha pusat perbelanjaan, yakni diperbolehkannya anak kecil untuk masuk ke mal. Sebab saat ini aturan pengunjung pusat perbelanjaan dibatasi, yakni anak usia di bawah 12 tahun dan orang tua di atas 70 tahun dilarang masuk.
"Sebetulnya pusat belanja ini mengharapkan anak-anak di bawah usia 12 tahun itu bisa diperbolehkan masuk ke pusat perbelanjaan. Karena sekarang ini kan sebetulnya di dalam pusat perbelanjaan semua praktis sudah divaksinasi. Jadi relatif pusat perbelanjaan sudah jauh lebih aman dan sehat," tambahnya.
Keyakinannya itu didukung dengan adanya penerapan wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Di aplikasi tersebut bisa mendeteksi pengunjung yang sudah dan belum divaksinasi.
Dari situlah Alphonsus yakin pusat perbelanjaan relatif aman dan sehat, meskipun dikunjungi oleh anak kecil.
"Jadi seharusnya sudah tidak ada pembatasan lagi dari sisi usia, dan juga waktu makan. Jadi itu yang kami harapkan sekarang," harapnya.